Simak cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah, Cukup dari Rumah Saja
![Simak cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah, Cukup dari Rumah Saja](https://jogja.disway.id/upload/0b19845de06ab8533cbbfa36b5330984.jpg)
Simak Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah, Cukup dari Rumah Saja--
DISWAY JOGJA - Informasi mengenai cara cek saldo BPJS, yakni saldo BPJS Ketenagakerjaan, sangat dibutuhkan banyak masyarakat pekerja.
Setidaknya ada beberapa cara yang bisa dilakukan, diantaranya mengecek melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun tanpa aplikasi. Jika membutuhkan bantuan informasi secara lebih rinci, masyarakat bisa menghubungi langsung layanan BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
- Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi JMO
- Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi
- Cara Mencairkan Saldo BPJS Secara Online
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan? Cara paling mudah adalah menghubungi langsung layanan BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Nantinya pihak customer service akan meminta data pribadi peserta sebagai verifikasi pemberian informasi mengenai saldo BPJS yang dimiliki.
Bisa disimpulkan, ada berbagai alasan mengapa masyarakat mencari cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Selain untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif yang mendesak, saldo yang ada di BPJS Ketenagakerjaan pun bisa dimanfaatkan untuk membeli rumah secara kredit. Untuk bisa menikmati layanan beli rumah pakai BPJS, terdapat persyaratan yang wajib dipatuhi peserta antara lain:
1. Merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Telah terdaftar aktif sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal selama 1 tahun
3. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja
4. Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai
Aktif membayar iuran
5. Seluruh persyaratan telah disetujui BPJS Ketenagakerjaan
6. Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerjasama
7. Pengajuan kredit dilakukan di kantor cabang bank yang bekerjasama dengan membawa persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Syarat administrasi sama seperti pengajuan KPR pada umumnya
8. Nantinya pekerja/buruh yang ingin mendapatkan rumah akan diberikan 2 jenis pilihan yaitu jenis PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan) atau KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
9. Bunga maksimal 8,5%
10. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp 150 juta
11. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi JMO
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang pertama adalah melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. JMO memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan layanan digital BP JAMSOSTEK tanpa harus ke kantor cabang, kena macet, panas, hujan dan antre. Untuk menggunakan layanan di aplikasi ini, pertama-tama yang harus dilakukan adalah mengunduhnya di PlayStore dan AppStore.
1. Setelah diunduh, buka aplikasi aplikasi JMO kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
2. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu cek saldo.
3. Pada halaman cek saldo, pilih Nomor Kartu Peserta KPJ.
5. Selanjutnya pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
6. Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
Dengan mengetahui cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan setidaknya dapat membantu Anda memperkirakan dana pensiun Anda sehingga bisa hidup nyaman di masa depan. Dan bagi Anda yang cari rumah di lingkungan yang cukup nyaman, coba kawasan Cinere. Untuk harga di bawah Rp700 jutaan, cek di sini!
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi
Bisakah mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengunduh aplikasi JMO? Jawabannya tentu bisa! Seperti sudah dijelaskan di atas, peserta bisa langsung mengecek saldo dengan menghubungi langsung layanan BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 dengan menyebutkan sejumlah data seperti nama, alamat, dan nomor Kartu Peserta BPJS TK.
1. Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mengunjungi situs resmi di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Sesuai yang tertera di situs, masukkan alamat email dan password agar bisa masuk ke data pribadi peserta. Selanjutnya ikuti instruksi yang ada di situs untuk mendapatkan informasi mengenai saldo aktif.
2. Lewat SMS
Sedangkan cara lain yang bisa dilakukan adalah lewat SMS, dengan tahapan sebagai berikut:
1. Kirim SMS ke nomor 2757.
2. Registrasi dengan mengirim pesan dengan format: Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada).
3. Setelah dinyatakan terdaftar, kirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta, lalu kirim ke 2757.
4. Tunggu balasan dari 2757 terkait informasi saldo aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mencairkan Saldo BPJS Secara Online
Setelah mengetahui berapa saldo yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan dananya. Pertama, melalui aplikasi BPJSTKU dan kedua lewat Lapak Asik. Namun sebelum mencairkan, pahami dulu apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku dan harus dipatuhi. Berikut penjelasannya!
1. Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU
BPJSTKU adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. BPJSTKU berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Di samping itu, BPJSTKU juga merupakan sarana untuk mencairkan saldo BPJS secara online, cepat dan akurat . Seperti apa tahapannya?
1. Isi data diri secara lengkap untuk menggunakan aplikasi.
2. Setelah berhasil masuk, klik menu Klaim Saldo JHT dan klik kolom KPJ lalu pilih nomor peserta yang ingin dicairkan.
3. Pilih menu Cek Status Klaim dan klik kolom Pengajuan Klaim untuk mengajukan pencairan.
4. Selanjutnya akan ada pilihan Jenis Klaim, pilih antara Mencapai Usia Pensiun/Mengundurkan Diri/Pemutusan Hubungan Kerja dan klik Lanjutkan
5. Kemudian peserta akan diarahkan untuk melampirkan hasil scan atau foto kelengkapan data, seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS Ketenagakerjaan (bukan Jaminan Pensiun), Paklaring, dan Buku Tabungan.
6. Setelah dokumen diunggah, masuk ke halaman berikutnya untuk menentukan cabang pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
7. Terakhir, tunggu email masuk dari BPJS Ketenagakerjaan dan perhatikan tanggal untuk mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan sebagai prasyarat pencairan saldo.
2. Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik
Peserta yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pencairan saldo dengan memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Layanan ini merupakan media pengajuan klaim Jaminan Hari Tua dengan kategori sebab klaim dan dokumen kelengkapan sebagai berikut:
1. Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.
2. Peserta mengundurkan diri.
3. Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.
4. Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%).
5. Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30%).
Sebagai persyaratan, jika peserta memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak yang lebih dari 1 (satu) lembar, mohon diunggah menjadi satu file PDF dan pastikan seluruh dokumen di atas sudah lengkap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: