Libur Natal, Berkah bagi Hotel-Hotel di Jogja, Okupansi Capai 100 Persen

Libur Natal, Berkah bagi Hotel-Hotel di Jogja, Okupansi Capai 100 Persen

Ilustrasi. Housekeeping sedang membersihkan salah satu kamar hotel.--

YOGYAKARTA, DISWAYJOGJA.ID – Tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkat signifikan selama masa liburan Natal dan akhir tahun 2022. 

Kenaikan mencapai hingga 100 persen atau 2 kali lipat dari sebelumnya, terutama hotel klasifikasi bintang 2 ke atas yang ada di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana memprediksi bahwa tingkat okupansi yang tinggi tersebut akan berlangsung selama pekan terakhir bulan Desember, terhitung mulai Senin 26 Desember 2022 hingga Sabtu 31 Desember 2022.

“Rata-rata okupansi seluruh hotel di DIY selama libur akhir tahun berkisar di angka 85 persen,” ujarnya. 

BACA JUGA:Mau Malam Tahun Baruan di Jogja? Hotel Berbintang Ini Menawarkan Promo, Bisa Lihat Malioboro dari Ketinggian

Menurut dia, rata-rata tingkat okupansi hotel selama libur akhir tahun tersebut juga sangat menggembirakan dan di luar dugaan karena sebelumnya PHRI DIY hanya memperkirakan rata-rata okupansi di kisaran 80 persen. 

"Ini patut disyukuri bersama. Bahkan tingkat okupansi yang cukup baik tersebut tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha hotel berbintang saja, tetapi juga pelaku usaha hotel nonbintang dan penginapan-penginapan kecil," katanya. 

Usaha akomodasi wisata, lanjut Deddy, sudah mulai bangkit dari keterpurukan yang sempat dirasakan selam masa pandemi Covid-19 yang disertai dengan berbagai aturan pembatasan aktivitas, termasuk aktivitas wisata. 

BACA JUGA:Pernikahan Kaesang-Erina Membawa Berkah bagi Hotel-Hotel di Jogja, Okupansi Sudah Mencapai 80 Persen

"Kondisi yang sudah baik ini harus terus dijaga dan terus ditingkatkan sehingga roda perekonomian tetap berjalan," katanya.

Dengan meningkatnya permintaan selama libur akhir tahun, perhotelan juga menerapkan penyesuaian tarif dengan kenaikan maksimal 25 persen. 

"Rate untuk kamar ditetapkan berdasarkan harga publish rate sebelum pandemi, ditambah maksimal 25 persen. Akan tetapi, rata-rata kenaikan hanya kisaran 10-15 persen," katanya. 

BACA JUGA:Tingkat Hunian Kamar Hotel di Yogyakarta Meningkat Signifikan, Dampak KTT G20?

Harga tersebut, lanjut Deddy, adalah harga reservasi yang berlaku di hotel dan akan berbeda dengan harga reservasi di beberapa aplikasi reservasi hotel yang bisa diakses secara daring. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn