Viral, Oknum Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Suami Curhat di Tik Tok
BERI KETERANGAN. Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja memberikan keterangan soal dugaan perselingkuhan antara oknum anggotanya dengan bidan, saat ditemui di Desa Wadas Kecamatan Bener, kemarin. -Foto: Eko Sutopo-
PURWOREJO, DISWAYJOGJA.ID – Kasus perselingkuhan oknum anggota polisi di Purworejo kembali terjadi.
Kali ini dilakukan oleh oknum anggota berinisial Bripka AS yang diduga berselingkuh dengan bidan ASN yang berdinas di Puskesmas di wilayah Kecamatan Purwodadi Purworejo.
Beberapa hari sebelumnya, ramai kabar kasus perselingkuhan oknum penegak hukum dengan istri TNI yang kemudian berujung pada pemecatan.
BACA JUGA:Tuntut Pemberhentian Sekdes Andika Sari Dipercepat, Warga Desa di Purworejo Demo ke Kantor Bupati
Kabar perselingkuhan berikutnya viral setelah sang suami dari bidan mencurahkan isi hatinya lewat sebuah video yang diunggah di Medsos.
Saat ini Bripka AS telah dicopot dari jabatannya sebagai intel, tetapi belum dipecat. Sebelumnya, Bripka AS diketahui menjabat sebagai Intel salah satu Polsek di Purworejo.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, mengungkapkan, saat ini Bripka AS dipindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan.
"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," katanya, saat dikonfirmasi, Kamis sore, 10 November 2022.
BACA JUGA:Selingkuhi Istri TNI, Oknum Anggota Polres Purworejo Dipecat dengan Tidak Hormat
Kejadian perselingkuhan tersebut telah dilaporkan oleh suami bidan pada awal bulan Oktober 2022.
Namun, perkara itu baru diketahui oleh publik saat sang suami bidan mengunggah video di akun sosial media tik-tok. Video tersebut sudah ditonton hingga 49,6 ribu kali.
Video diunggah oleh akun tik-tok @ardiansyahdody milik suami bidan tersebut. Namun, berdasarkan pantauan pada Kamis, 10 November 2022 pukul 13.00 WIB, video itu sudah dihapus pemilik akun.
Dalam video, suami sang bidan berkeluh kesah tentang kelakuan istrinya dan oknum polisi tersebut.
"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP), kita proses dengan prosedur yang ada," ungkap Kapolres.
BACA JUGA:Selewengkan BBM Subsidi dengan Truk Modifikasi, Warga Kutoarjo Purworejo Dibekuk Polisi
Menurut kapolres, terkait sanksi oknum Bripka AS itu masih menunggu sidang KEP.
"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi pezinahan atau tidak," terangnya.
Selain videonya viral di media sosial tik-tok, video tersebut juga tersebar di twitter dan grup WhatsApp. Dalam video yang beredar, orang tersebut diketahui dan memakai baju putih.
“Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan, istri saya adalah Bidan PNS dipuskesmas Bragolan Purwodadi Purworejo melakukan perzinaan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo,” ucap sang suami melalui sebuah video yang diunggah di media sosial.
Ia mengaku, kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Propam Polres Purworejo. Ia berharap oknum polisi yang berselingkuh dengan istrinya tersebut diberikan hukuman maksimal.
"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir istri saya dan oknum polisi tersebut," tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: