Duh! Dengan Gampangnya Susi Mencabut Keterangan Soal Anak Balita Sambo Usai Mengelabui Hakim

Duh! Dengan Gampangnya Susi Mencabut Keterangan Soal Anak Balita Sambo Usai Mengelabui Hakim

Asisten Rumah Tangga (ART) Susi menjadi saksi di sidang Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel (ist) --

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Keterangan yang disampaikan oleh asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, terkait anak balita atau anak bungsu Putri Candrawathi, berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Brigadir Daden Miftahul Haq.

Sebelumnya, Brigadir Daden yang merupakan ajudan Ferdy Sambo menyatakan bahwa balita tersebut adalah anak adopsi dari orang lain. Sedangkan Susi menyebut balita tersebut adalah anak kandung Putri Candrawathi.

Karena dianggap Susi telah mengelabui hakim, maka keterangan berbeda ini lah yang kemudian dicabut oleh Susi.

BACA JUGA:Hari Ini Sidang Eksepsi Putri Candrawathi, PN Jaksel Masih Buka Layanan Masyarakat

“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?,” tanya hakim ketua dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Eliezer di PN Jaksel, Senin 31 Oktober 2022.

“Mohon maaf, Pak, soal anak saya cabut,” kata Susi.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi kasus tewasnya Brigadir Joshua dengan terdakwa Bharada Eliezer, terungkap bahwa balita keluarga Sambo merupakan anak adopsi.

Brigadir Daden sebelumnya mengatakan Putri Candrawathi tidak pernah hamil dan melahirkan pada 2019.

BACA JUGA:Bikin Gregetan! Putri Candrawathi Dua Kali tak Mengerti Dakwaan JPU, Netizen : Mendadak ‘O to the On’

Daden menyebut balita yang dirawat Putri dan Sambo adalah anak adopsi.

Hakim mengatakan keterangan Susi juga berbeda dengan Daden terkait tempat isolasi.

Daden menyebut tempat isolasi mandiri Sambo dan Putri adalah rumah di Jalan Bangka, Jaksel. Sedangkan Susi mengatakan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Saya dulu pertama masuk di Duren Tiga. Saya cabut,” ujar Susi.

Hakim pun menasihati Susi agar memberikan keterangan benar. Dia meminta Susi tidak berbohong.

“Nanti kami masih banyak diperiksa, ke depannya saya ingatkan Saudara jangan banyak bohong nanti,” kata hakim.

BACA JUGA:Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Ditahan dan Diperlakukan Seperti Ini

 

Dijebak dengan Anak Balita Sambo

Berita sebelumnya, hakim sempat menguji kebohongan ART Ferdy Sambo ini dengan menanyakan status anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih balita.

Awalnya, hakim bertanya mengenai sosok anak balita di keluarga Sambo, hakim bertanya ke Susi siapa yang melahirkan anak tersebut.

Menurut Susi, anak tersebut dilahirkan Putri Candrawathi.

Hakim menilai perkataan Susi itu bohong. Hakim mengatakan, dalam sidang, Susi berbohong dalam memberi keterangan.

BACA JUGA:Bripka RR Ungkap Putri Candrawathi dan Brigadir J di Dalam Kamar di Magelang, Joshua Lebih Tenang

“Anaknya siapa yang melahirkan, ibunya siapa yang lahirkan?” tanya hakim Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, Senin 31 Oktober 2022.

“Ibu Putri Candrawathi,” jawab Susi.

“Saudara bohong, Saudara sudah disumpah, lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?,” timpal hakim.

Susi pun terdiam dan tidak menjawab. Tapi, beberapa menit kemudian, Susi kembali mengatakan bahwa Putri yang melahirkan balita tersebut.

BACA JUGA:Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Ditahan dan Diperlakukan Seperti Ini

Hakim lantas bertanya kapan balita itu lahir, menurut Susi, balita itu lahir pada 23 Maret 2021.

Hakim pun merasa aneh dengan jawaban Susi karena Susi tahu tanggal lahirnya namun dia tidak tahu di mana balita tersebut dilahirkan.

“Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi saudara nggak tahu lahirkannya di mana. Makin terjebak Saudara dengan kebohongan Saudara,” tegas hakim soal kebohongan ART Susi yang mencoba kelabui hakim ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id