Ijazah Presiden Jokowi Berbeda, Begini Penjelasan Rektor UGM

Ijazah Presiden Jokowi Berbeda, Begini Penjelasan Rektor UGM

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Humas Pemda DIY--

YOGYAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Polemik tentang keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat akhir-akhir ini karena sudah masuk gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis buku Jokowi Under Cover, Bambang Tri Mulyono mempersoalkan keaslian dokumen ijazah Presiden Jokowi sejak jenjang sekolah dasar.

Merespons isu yang berkembang, Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Presiden Jokowi menyelesaikan studi S1, menggelar konferensi pers pada Selasa (11/10).

Rektor UGM Prof Ova Emilia menegaskan bahwa Joko Widodo adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980.

BACA JUGA:Sri Sultan HB X dan Paku Alam X Kembali Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Ini Pesan Jokowi

Menurut Ova, UGM memastikan bahwa ijazah yang dimiliki oleh Presiden Jokowi adalah asli.

"Dinyatakan lulus UGM pada 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.

Ova mengatakan bahwa klarifikasi ini dilakukan UGM sebagai tanggung jawab terhadap alumni.

"Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi, bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumnnus yang ingin diverifikasi, ya, kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya," kata dia.

Sedangkan terkait format tulisan pada ijazah Jokowi yang dinilai berbeda dengan ijazah alumnus UGM lainnya, Ova menjelaskan bahwa kala itu memang belum ada penyeragaman format dan masih menggunakan tulisan halus.

BACA JUGA:Lihat! Susi Pudjiastuti Bernyanyi di Kejagung, Soal Korupsi Impor Garam di 2 Kementerian Kabinet Jokowi

"Menggunakan tulis halus dan sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya, kalau sekarang di Dikti itu ada formatnya khusus sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Akan tetapi, kami tetap mempunyai dokumen arsipnya," ucap Ova.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta juga mengonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.

"Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti, tetapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu," ujar Sigit Sunarta.

BACA JUGA:Praktisi: Gak Ada Elu Gak Rame!, Prabowo 'Nyapres' Duet Jokowi

Sebelumnya, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Para tergugat yaitu Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum/KPU, Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com