Sri Sultan HB X dan Paku Alam X Kembali Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Ini Pesan Jokowi

Sri Sultan HB X dan Paku Alam X Kembali Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Ini Pesan Jokowi

Kirab dalam pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Foto: Humas Pemda DIY --

YOGYAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 agar segera mengendalikan laju inflasi di DIY.

Pasalnya, inflasi di DIY menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia karena mencapai level 5,30 persen pada Triwulan II 2022 (year on year/yoy) atau meningkat dibandingkan Triwulan I 2022 sebesar 2,95 persen (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan realisasi Triwulan II 2021 yakni 1,50 persen (yoy).

Hal itu disampaikan Jokowi usai acara pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin pagi 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Sri Sultan HB X Meresmikan Omah Wayang, Langkah Jadikan Jogja Sebagai Ibu Kota Wayang Dunia

"Yang paling penting tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadi fokus perhatian," katanya.

Jokowi menegaskan bahwa harga pangan dan inflasi menjadi persoalan utama setelah harga bahan bakar minya (BBM) naik.

Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin pagi 10 Oktober 2022.

Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan sejumlah prosesi untuk menetapkan pemimpin DIY sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA:Pertemuan Sherpa Presidensi G20 ke-III, Sri Sultan HB X Optimistis DIY Mampu Menginspirasi

Prosesi pelantikan didahului dengan penyerahan petikan surat presiden kepada Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X di Istana Merdeka.

Setelah itu, Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin yang didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar kirab menuju Istana Negara.

Di Istana Negara, Sultan HB X dan Paku Alam X dilantik berdasarkan SK Presiden Nomor 90 P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

"Mengesahkan penetapan dalam jabatan terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Deputi Bidang Administratur Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti yang membacakan SK presiden tersebut.

BACA JUGA:Pansus Penetapan Gubernur DIY Bawa Kabar untuk Sri Sultan HB X, Tunggu Pemerintah Pusat

Selanjutnya, Sri Sultan HB X dan Paku Alam X membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Sri Sultan KB X dan Paku Alam X.

Setelah membaca sumpah jabatan, Sultan HB X dan Paku Alam X pun resmi kembali menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com