Memasuki Musim Hujan, BPBD Bantul Usul Penetapan Status Siaga Darurat

Memasuki Musim Hujan, BPBD Bantul Usul Penetapan Status Siaga Darurat

Ilustrasi. Dalam upaya menghadapi ancaman bencana saat musim hujan, BPBD Kabupaten Bantul mengusulkan ditetapkan kondisi Siaga Darurat. (Foto: Polda DIY) --

BANTUL, DISWAYJOGJA.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mengusulkan ditetapkan kondisi Siaga Darurat dalam upaya menghadapi ancaman bencana saat musim hujan.

Kepala pelaksana BPBD Bantul Agus Yuli Herwanto mengaakan pihaknya telah mengusulkan pembuatan Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat.

“Baru diproses di Bupati. Untuk tanggalnya mulai 26 September sampai 25 Desember 2022,” katanya dikutip dari Antara, Kamis 6 Oktober 2022.

BACA JUGA:Anggota DPRD Bantul Ini Lakukan Penipuan Seleksi CPNS, Gurunya Saat SD Ikut Jadi Korban

Pengusulan status Siaga Darurat ini, lanjut Agus, karena kondisi cuaca sudah ada tanda memaskin musim hujan.

Bahkan beberapa hari lalu sempat terjadi hujan lebat di sejumlah wilayah Bantul hingga mengakibatkan terjadinya banjir, longsor serta retakan tanah.

Agus berharap usulan penetapan Siaga Darurat ini bisa disetujui oleh kepala daerah supaya ketika terjadi bencana, bisa dengan memakai dana tak terduga.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Melanda Bantul, BPBD Minta Warga Tetap Waspada

“Semoga SK bisa segera dikeluarkan, untuk menghadapi bencana hidrometeorologi,” ujarnya.

Komandan Pusdalops BPBD Bantul Aka Luk Luk Firmansyah menambahkan ketika nanti sudah ada penetapan Siaga Darurat maka akan langsung melakukan beberapa tindak lanjut.

Langkah yang akan diambil di antaranya koordinasi wlayah dengan OPD terkait mengenai potensi ancaman bencana saat musim hujan.

BACA JUGA:Ini Dia! 5 Tempat Nongkrong Pilihan di Bantul, Luas dan Gratis WiFi

“Pos siaga banjir dan tanah longsor akan segera diaktifkan,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi.co