Kepala SMAN 1 Wates Bantah Intimidasi Wali Murid yang Protes Pengadaan Seragam Sekolah
Agung Purnomo dan Yuliani Putri Sunardi menyampaikan aspirasinya di LBH Yogyakarta, Senin (3/10). Foto: JPNN.com --
YOGYAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Wali murid SMAN 1 Wates Kulon Progo yang menjadi korban intimidasi karena protes pengadaan seragam sekolah, Agung Purnomo, mengadu ke LBH Yogyakarta.
Sebelumnya, Agung dan beberapa wali murid sempat mempertanyakan terkait pengadaan seragam sekolah yang kualitasnya tidak sebanding dengan harga.
Ia kemudian dipanggil menghadap ke Kantor Satpol PP Kulon Progo yang dihadiri beberapa pihak sekolah SMAN 1 Wates pada Kamis 29 September 2022.
Di ruangan Kasatpol PP Kulon Progo ini Agung mendapatkan intimidasi.
Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Hareva menyebut ada dua isu besar dalam dugaan kasus yang menimpa wali murid SMAN 1 Wates.
Selain itu juga ada upaya pembungkaman dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak terkait kepada Agung Purnomo.
"Kami sudah buat laporan ke Polda DIY. Polisi mengontruksikan itu sebagai pelanggaran terhadap Pasal 330 KUHP atas tindakan merampas kemerdekaan orang," kata Era, Senin 3 Oktober 2022.
Kemudian, adanya polemik pengadaan seragam di SMAN 1 Wates itu sendiri.
"Untuk kasus yang kedua ini terkait dengan dugaan korupsi di SMAN 1 Wates," ujarnya.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, LBH Yogyakarta membuka posko aduan orangtua siswa SMAN 1 Wates atau sekolah lainnya di Yogyakarta.
Posko ini akan menampung berbagai kejanggalan dalam pengadaan barang yang ada di sekolah.
Selain itu, LBH Yogyakarta juga telah membuat langkah mitigasi untuk melindungi para pelapor.
"Pada hari ini kami telah membuat laporan ke LPSK untuk melindungi Pak Agung dan upaya lain akan kami susun setelah ini," ujarnya.
Sementara Kepala SMAN 1 Wates Aris Suwasana membantah pihaknya mengintimidasi Agung Purnomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn