Yusril Ihza Mahendra Dipanggil Jokowi ke ke Istana Saat Ada Demo Massa, Ada Apa?

Yusril Ihza Mahendra Dipanggil Jokowi ke ke Istana Saat Ada Demo Massa, Ada Apa?

Yusril Ihza Mahendra. Foto: instagram @yusrimahendra --

Menurut Yusril Ihza Mahendra, bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menjadi pembeda yang pernah muncul di masa lalu.

"Iya, memang sekali ini agak beda dengan dulu Bung Karno ketika membicarakan ibu kota mau pindah ke Kalimantan, kan baru di tingkat wacana," beber Yusril.

BACA JUGA:Wartawan di Pasuruan Jatim Dikirimi Paket Minuman Beracun, Nyaris Tewas, Pelakunya...

Sebelumnya, wacana ibu kota baru sempat muncul di era pemerintahan Presiden Soeharto dengan kawasan Jonggol di Kabupaten Bogor sebagai lokasi yang terpilih.

Wacana tersebut sudah diawali dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri yang terbit pada 15 Januari 1997.

Setelah itu, Presiden Jokowi akhirnya menindaklanjuti upaya pemindahan ibu kota baru ke IKN Nusantara dengan penerbitan UU IKN yang ditetapkan pada 15 Februari 2022.

BACA JUGA:Eks TKI Amerika Asal Temanggung Ini Nekat Belajar Bisnis Narkoba, Eh Ketangkap

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, bahwa keberadaan UU IKN diharapkan ada kesinambungan kebijakan terkait pemindahan ibu kota tersebut walaupun sudah berganti pemerintahan.

"Sekali ini sudah dengan undang-undang dan harapan kami ini bisa berlanjut oleh pemerintah yang akan datang, entah siapa presidennya kita nggak tahu," kata Yusril Ihza Mahendra. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi.co