Polda Jateng Bekuk Pengoplos dan Penimbun BBM Subsidi
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK saat memberikan keterangan terkait pengoplos dan penimbun BBM bersubsidi. (Istimewa)--
SEMARANG (DISWAY JOGJA) - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak.
Sebanyak 81 ton solar hingga 38 mobil tanki diamankan kepolisian. Sejak 1 Agustus hingga 3 September 2022, diamankan 66 tersangka dari 50 kasus terkait kausa migas.
”Barang bukti solar 81 ton, pertalite 3,2 ton. Mobil tangki 38, sepeda motor 6, dan 40 tandon kapasitas 1.000 liter. Kerugian negara Rp11,1 miliar,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK seperti rilis yang diterima Radar, kemarin.
Modus yang dilakukan antara lain melakukan penimbunan. Kemudian ada juga yang mengoplos pertalite dan kondesat serta pewarna dan dijual sebagai pertamax. Salah satu kasus menonjol, lanjut Luthfi, yaitu di Kudus yang melibatkan perusahaan distribusi minyak. ”Kasus menonjol di Kudus. Jadi diamankan 12 ton, itu dilakukan oleh korporasi, PT ASS,” jelasnya.
Pelaku yaitu oknum ASN Pemkab Kudus bernama Abdul Wahab,42, yang menimbun minyak dari tersangka Arif Riska, 28. Kemudian PT ASS membeli dan menjual kembali ke perusahaan. Saat ini kasus tersebut masih dikembangkan. ”Kudus itu ngecer. Punya kendaraan kecil-kecil ngecer. Diwadahi oleh PT ASS itu kemudian di suatu tempat di PT itu ditandon dan diedarkan oleh truk tangki,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Wahab mengaku hanya menerima Bio Solar dari tersangka Arif. Kemudian dia menimbun dan setelah itu dibeli oleh PT ASS. Aksinya sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. ”Saya pengepul, sudah sejak 3 bulan, sekitar 12 ton,” ujar Wahab. ”Keseharian saya PNS,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 54 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.
Saat Polda jumpa pers, para tersangka dari 35 Kabupaten Kota dihadirkan. Selain itu ada pula sample barang bukti truk tangki, mobil yang dimodif memiliki tandon, dan juga alat alat lainnya untuk menimbun minyak.
Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya mengapresiasi langkah polisi mengungkap kasus BBM ilegal. Dia menjelaskan, secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM Ilegal tersebut. ”Penjualan BBM Industri di sektor industri mengalami penurunan hingga 25 persen karena adanya praktik penjualan BBM ilegal yang di jual ke industri-industri hingga lintas kota,” kata Ari.
Atas kenaikan harga BBM saat ini, Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir, sehingga melakukan panic buying. Dirinya menegaskan bahwa stok BBM di Jateng akan tetap aman hingga 2 minggu ke depan.
Dirinya menegaskan pula bahwa petugas kepolisian akan terus berpatroli dan mengawasi SPBU untuk menghindari adanya ulah dari oknum masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan atas naiknya harga BBM saat ini.
”Tidak perlu grusa-grusu, panic buying. Polda Jateng akan menempatkan personel di setiap SPBU untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi BBM. Kita juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi yang diketemukan,” ungkapnya. (fat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com