Ternyata Brigadir J Bukan Mahasiswa Biasa, Rektor UT: Dia Cerdas dengan IPK 3,28

Ternyata Brigadir J Bukan Mahasiswa Biasa, Rektor UT: Dia Cerdas dengan IPK 3,28

Rektor UT atau Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat M.Bus., Ph.D. Foto: Tangkapan layar YouTube Universitas Terbuka TV--

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Universitas Terbuka (UT) akan menyerahkan ijazah almarhum Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kepada orangtuanya dalam upacara wisuda lulusan periode II tahun akademik 2021/2022.I pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Untuk persiapan hal itu, sejauh ini protokol penjemputan sudah menyiapkan semua prosesinya.

Rencananya orangtua Brigadir J akan datang didampingi kepala UPBJJ-UT Jambi.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, 5 Perwira Loyalis Ferdy Sambo Terlibat

BACA JUGA:Putri Candrawathi Terekam CCTV Ada di TKP saat Brigadir J Dieksekusi

Sosok Brigadir J bukan mahasiswa biasa. Ini dibuktikan dengan prestasinya di bidang akademik.

Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat menyampaikan Brigadir J adalah salah satu mahasiswa yang cerdas. Almarhum mendapatkan predikat kelulusan sangat memuaskan dengan IPK 3,28.

Dia mengungkapkan Brigadir J adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak 2015.

“Tahun ini almarhum selesai dan seharusnya ikut wisuda di UT Pusat pada Selasa, 23 Agustus 2022,” ujarnya, Sabtu 20 Agustus 2022.

Menurut Prof Ojat, Nofriansyah Yoshua telah mengetahui UT sejak lama, ditinjau dari sejarah keluarganya, karena Ibunda almarhum adalah alumnus UT. Begitu juga adiknya adalah mahasiswa UT.

BACA JUGA:Irjen Fadil Imran Singgung Kapolri, Empat Perwira Polda Metro Ditahan Kasus Brigadir Joshua

BACA JUGA:Dishub Kota Magelang Akui Serahkan Rekaman CCTV Rombongan Brigadir J Tanggal 8 Juli ke Polda Metro Jaya

"Seharusnya, almarhum Brigadir J akan diwisuda tanggal 23 Agustus. Namun, ternyata takdir berkata lain," kata Prof. Ojat.

Dalam kaitannya dengan penyampaian ijazah bagi calon wisudawan dari Prodi Ilmu Hukum yang sedang terkena musibah yang bernama Nofriansyah Yosua, UT berencana memberikan hak sebagaimana layaknya diberikan kepada mahasiswa lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn