Indonesia Darurat Perdagangan Manusia, Puan: Tegakkan Hukum bagi Perekrut PMI di Dalam Negeri

Indonesia Darurat Perdagangan Manusia, Puan: Tegakkan Hukum bagi Perekrut PMI di Dalam Negeri

Ketua DPR RI, Puan Maharani/net--

JAKARTA (Disway Jogja) - Ketua DPR RI, Puan Maharani secara khusus menyoroti kasus penyekapan 62 WNI di Kamboja yang berhasil diselamatkan KBRI Pnom Penh dari sindikat penipuan pekerja.

Ia meminta pemerintah lebih serius lagi dalam menjalin kerja sama lintas negara, agar para WNI yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan.

“Kerja sama lintas negara harus ditingkatkan. Dan tentunya lakukan penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku perekrut PMI di dalam negeri,” kata Puan lewat keterangannya, Senin (1/8).

Dengan kerja sama yang baik, kata Puan, Indonesia bisa mendorong para sindikat pelaku ini mendapat hukuman setimpal. Selain itu, upaya pencegahan juga lebih bisa dimaksimalkan.

BACA JUGA:Komnas HAM Sampaikan 5 Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J, Bikin Penasaran

Mantan Menko PMK itu pun mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk menelusuri berbagai kasus perdagangan orang berkedok sistem perekrutan tenaga kerja secara daring. Puan menilai, Indonesia sudah mengalami darurat perdagangan manusia karena banyaknya kejadian buruk yang menimpa PMI.

“Mereka (pelaku) memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga menambah kerentaan pekerja migran menjadi korban perdagangan orang,” ucapnya.

BACA JUGA:Pensiunan Jenderal Ini Kupas 30 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J: Kuncinya Adalah Kejujuran!

Pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri bisa melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sejumlah lembaga perekrutan pekerja Indonesia keluar negeri.

“Polri juga perlu menggencarkan penelusuran di dunia digital karena banyak sindikat penipu melakukan perekrutan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” demikian Puan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol.id