MTs di Sleman Menahan Ijazah Siswa Karena Tunggakan Biaya

MTs di Sleman Menahan Ijazah Siswa Karena Tunggakan Biaya

Ilustrasi - Sebuah Sekolah di Kabupaten Sleman diadukan karena melakukan penahanan ijazahnya karena belum melunasi tanggungan biaya. --

YOGYAKARTA (Disway Jogja) – Kasus penahanan ijazah di sebuah sekolah karena siswa menunggak pembayaran kembali terjadi.

Di Kabupaten Sleman, ada sebuah sekolah madrasah tsanawiyah (MTs) diadukan karena melakukan penahanan ijazahnya karena belum melunasi tanggungan biaya.

Asisten Ombudsman RI DIY Rifqi mengatakan pengaduan yang diterimanya ini langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi kantor Kemenag DIY.

“Masih ada sekolah yang menahan ijazah siswanya,” katanya, Kamis (21/7).

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Jogja Hari Ini, Kamis 21 Juli 2022

Rifqi mengungkapkan dari penelusuran yang dilakukan, sekolah yang melakukan penahanan ijazah itu memakai bahasa menyimpan ijazah.

“Karena persoalan biaya, ada warga yang merasa tidak diberikan ijazahnya,” tuturnya.

Rifqi mengatakan tunggakan iuran yang masih ditanggung sebesar Rp8 juta. Akibat penahanan ijazah itu, siswa belum bisa mendaftar ke sekolah yang lebih tinggi.

“Pelapor belum bisa sekolah. Orangtuanya di Batam, ingin anaknya sekolah di sana,” ujarnya.

Kepala Seksi Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY Fahrudin mengatakan MTs yang diadukan ini telah dipanggil oleh Kantor Kemenag Sleman.

BACA JUGA:Ditemukan! Praktik Jual Beli Seragam di Sekolah, Ombudsman DIY: Ini Fenomena Gunung Es

“Kami melakukan pemantauan komunikasi Kemenag Sleman dengan madrasah,” kata dia.

Dia juga berharap supaya kasus tersebut tak terulang ke depannya. Menurutnya, madrasah juga seharusnya bisa membedakan antara tanggung jawab orang tua dengan hak anak.

“Kalau ada masalah finansial yang berembug dengan orang tua,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi.co