Dari 3 Permintaan Keluarga Brigadir J, Baru 1 yang Dikabulkan: Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (ist) --
JAKARTA (Disway Jogja) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mencopot 3 perwira polisi, mulai Kadiv Propam sampai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Permintaan tersebut diajukan oleh penasehat hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, agar penanganan perkara yang menyangkut tewasnya Brigadir J bisa ditangani secara objektif.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi, dinonaktifkan atau dicopot.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam, Khairul Fahmi: Perlu Diapresiasi
“Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
“Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi,” sambungnya.
Dari tiga perwira polisi yang diinginkan dicopot, hanya satu yang terlihat diakomodir Kapolri Jenderal Sigit. Tidak diketahui pasti apakah pencopotan tersebut ada kaitan dengan permintaan keluarga Brigadir J atau bukan.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi menjaga obyektivitas dan transparansi.
“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga,” ujar Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
BACA JUGA:Samuel Hutabarat Izinkan Brigadir J Diautopsi Ulang: Silakan Saja Saya Tidak Keberatan!
Jenderal Listyo Sigit menyinggung spekulasi-spekulasi berita yang muncul. Namun tak jelas di mana berita spekulasi yang muncul ini karena Kapolri tak menjelaskan secara detail.
“Dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” katanya lagi.
Jenderal Sigit juga menyampaikan, penyidikan terkait kematian Brigadir J harus tetap terjaga obyektivitasnya. Ia juga ingin penyidikan berjalan dengan baik sehingga membuat penyebab kematian Brigadir Joshua menjadi terang.
“Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific,” tutur dia.
BACA JUGA:Komisioner Komnas HAM Ini Ingin Bertemu Istri Ferdy Sambo, Katanya Penting!
Jenderal Sigit menekankan, Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation.
Adapun Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam kini diisi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu