Kasus Kerusuhan di Babarsari, Anggota Dewan: Pelanggaran Hukum Harus Diproses

Kasus Kerusuhan di Babarsari, Anggota Dewan: Pelanggaran Hukum Harus Diproses

Deretan ruko di Babarsari salah yang jadi sasaran amukan massa. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com--

YOGYAKARTA (Disway Jogja) – Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta  Eko Suwanto mengatakan dengan tegas setiap tindakan yang melanggar hukum harus mendapatkan penegakan hukum.

Terkait dengan kasus kericuhan di Babarsari, Depok, Sleman, DIY, ia menyampaikan pelaku perusakan dan pelanggaran hukum sepatutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Apa pun motif yang ada, pelaku perusakan dan pelanggaran hukum harus diproses aparat penegak hukum," kata Eko pada Selasa (5/7).

BACA JUGA:Bijak! Sultan HB X Tanggapi Kericuhan di Babarsari: Tinggal di Jogja Berarti Bagian dari Orang Jogja

Dia mengapresiasi seluruh pihak yang bersedia dan segera mengupayakan agar kelompok warga yang bertikai untuk segera bertemu.

Menurutnya, inisiatif damai dan penyelesaian konflik yang terjadi penting bagi langkah memulihkan rasa aman bagi semua.

"DIY itu tujuan wisata dan belajar. Semua pihak harus berkomitmen mewujudkan perdamaian, keamanan dan ketertiban umum," tegasnya.

BACA JUGA:Babarsari Terkini, Pascakericuhan Antarkelompok

Lebih lanjut, ia berharap kasus ini dapat terselesaikan dengan adil di mata hukum.

Kemudian, situasi kondusif bisa berjalan seperti sebelumnya tanpa adanya bentrok antarkelompok.

"Semoga situasi pascabentrokan di Babarsari oleh warga yang berbeda asal daerah bisa kembali berdamai. Mari pulihkan situasi keamanan DIY agar tetap nyaman dan aman," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn