Tjahjo Kumolo dan Ajudannya Meninggal Bersamaan, Simak Pernyataan SesmenPAN-RB

Tjahjo Kumolo dan Ajudannya Meninggal Bersamaan, Simak Pernyataan SesmenPAN-RB

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Ali Akbar, kini keduanya sudah almarhum di hari yang hampir bersamaan.--

JAKARTA (Disway Jogja) - Meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo jadi salah satu topik utama di kalangan masyarakat.

Namun, di balik berita meninggalnya Menteri Tjahjo, sosok orang terdekat almarhum ikut disebut-sebut. Adalah Ali Akbar Siagian, ajudan Tjahjo Kumolo yang kabarnya meninggal dunia secara berbarengan. Beredar kabar di media sosial, almarhum Ali Akbar meninggal pada Jumat 1 Juli 2022.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sampaikan Belangkasungkawa dari Abu Dhabi: Semoga Pak Tjahjo Mendapatkan Tempat Terbaik

"Mereka berdua di hari yang sama menghadap yang Maha Kuasa. Sebelumnya ajudan Pak Tjahjo, Ali Akbar wafat pukul 23.10 tadi malam. Hari ini Pak Tjahjo wafat pukul 11.10 WIB. Mereka tidak terpisahkan bersama menghadap yang Maha Kuasa," isi pesan yang diterima JPNN.com, Jumat (1/7).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini Widyantini membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, ajudan Pak Tjahjo meninggal Kamis, 30 Juni pukul 23.10 WIB.

BACA JUGA:Innalillahi Wainna Ilaihii Roojiuun...Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

"Iya betul, itu ajudan Bapak, tetapi ajudan waktu mendagri," kata Rini saat dikonfirmasi JPNN.

Dia menjelaskan, ajudan Tjahjo Kumolo semasa menjadi MenPAN-RB sehat-sehat saja. Rini kemudian memohon doa untuk Tjahjo Kumolo dan meminta maaf bila ada kekhilafan.

"Kami semua sangat berduka, sangat kehilangan sosok seorang ayah," kata Rini. Baca Juga: Menag Yaqut: Pak Tjahjo, Aktivis yang Pandai Bergaul Rini menambahkan, sebelum sakit, Menteri Tjahjo Kumolo intens menyampaikan program utama Prediksi Joko Widodo dan Wapres Ma'aruf Amin. "Saya masih ingat, apak selalu bilang tidak ada visi misi menteri. Yang ada visi misi presiden dan menteri wajib melaksanakannya. Itu dibawa terus oleh almarhum," pungkas Rini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn