Duh, Gusti! Bikin Malu Keluarga, Tiga Pemuda Ini Curi Kambing Milik Tetangga
Polsek Gamping mengamankan komplotan pencurian hewan ternak. (Foto: Humas Polres Sleman)--
SLEMAN (Disway Jogja) - Aksi warga Desa Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman berinisial SL (37) ini bikin kesal.
Bersama dua orang temannya HM warga Bantul dan SM warga Gunungkidul, SL nekat mencuri hewan ternak yang tak lain milik tetangganya sendiri.
Kapolsek Gamping Kompol Bartholomeus Muryanto mengatakan sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi lingkungan sekitar kandang kambing incaranya.
"Para tersangka melakukan aksinya saat malam hari ketika kandang tidak dijaga oleh pemiliknya," kata kapolsek.
Saat kondisi dirasa aman itulah pelaku perlahan mengendap-endap membawa kabur kambing ke mobil rental.
"Jadi, mereka saling berbagi peran. SL perannya merusak gembok menggunakan linggis, sementara HM mencabut listrik kamera CCTV," jelasnya.
Delapan kambing itu dibawa dengan mobil ke rumah SM di Semanu, Gunungkidul untuk dijual ke tengkulak menjelang Idul Adha.
Begitu mengetahui kejadian tersebut, pemilik kambing pusing tujuh keliling. Pasalnya, kambing itu dipersiapkan untuk dijual jelang Idul Adha nanti.
Kemudian, korban melaporkan kasus pencurian hewan ternak itu ke pihak berwajib. Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku.Petugas menangkap komplotan tersebut pada 20 Juni 2022 beserta barang bukti delapan ekor kambing.
Atas perbuatan melanggar hukum tersebut, ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com