Pinjaman KUR Pegadaian 2025: Limit, Biaya Layanan dan Tabel Angsuran Rp50 Juta Lengkap

Pinjaman KUR Pegadaian 2025: Limit, Biaya Layanan dan Tabel Angsuran Rp50 Juta Lengkap

Limit, biaya layanan dan tabel angsuran di KUR Pegadaian-Foto by Loker BUMN-

diswayjogja.id - Banyak orang mungkin hanya mengenal Pegadaian sebagai tempat gadai barang, tabungan emas, atau cicilan motor. 

Namun sebenarnya, lembaga keuangan milik negara ini juga menyediakan fasilitas kredit untuk pembelian mobil dan motor.

Tak hanya itu, Pegadaian juga turut berperan sebagai penyedia Kredit Usaha Rakyat (KUR), bersama dengan berbagai bank swasta dan bank daerah. 

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal dengan prinsip syariah, layanan pembiayaan ini bisa menjadi solusi tepat.

Dalam artikel ini, kami akan mengulas lebih dalam tentang produk kredit usaha dari Pegadaian, dengan merujuk pada berbagai sumber terpercaya.

BACA JUGA : Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Persyaratan Hingga Rp250 Ribu, Nikmati Cuan Gratis Tanpa Modal

BACA JUGA : Hasilkan Rp200 Ribu Rupiah Setiap Hari di Game Penghasil Cuan Jungle Box, Keamanannya Terjamin

Sekilas Tentang KUR Pegadaian

KUR Pegadaian adalah fasilitas pinjaman bagi Rahin (nasabah) yang membutuhkan modal untuk usaha mikro dengan prinsip syariah.

Melansir laman resmi Sahabat Pegadaian, apa saja sektor yang dibiayai oleh kredit usaha rakyat berbasis syariah ini antara lain, segmen UMKM (Usaha Kecil dan Mikro), sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

Selain itu, sektor kelautan dan perikanan, industri pengolahan, pertambangan garam rakyat, serta pengolahan dan produksi lainnya juga bisa mendapatkan pendanaan tersebut.

Limit Pinjaman KUR Pegadaian

Lantas, berapa limit pinjaman KUR Pegadaian? Calon debitur bisa mengajukan dana kredit usaha mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Tidak ada bunga dalam program KUR Pegadaian Syariah karena fasilitas pembiayaan ini menggunakan akad Mu’nah yang artinya biaya pemeliharaan.

Biaya Layanan KUR Pegadaian

Biaya mu’nah pemeliharaan KUR Pegadaian Syariah sebesar 3% per tahun dari dana kredit usaha yang disalurkan.

Fasilitas pembiayaan kredit dari Pegadaian ini juga bisa dilakukan dengan jaminan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor atau BPKB.

Syarat Pengajuan KUR Pegadaian
  • WNI (Warga Negara Indonesia) berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain.
  • Lokasi rumah berjarak kurang dari 5 km dari gerai Pegadaian.
  • Angsuran tetap (flat) setiap bulan.
  • Biaya imbal jasa kafalah ditanggung oleh Pegadaian (gratis).
  • Biaya administrasi gratis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait