KPK Soroti DPR dan DPRD, Legislator Masih Jadi Titik Rawan Korupsi
Deputi KPK Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, saat memberikan pemaparan tentang tren korupsi di DPR dan DPRD,--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya tren kasus korupsi yang melibatkan lembaga legislatif, khususnya DPR dan DPRD.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, usai kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Hotel Ramada, Jalan Magelang, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, pola keterlibatan legislatif dalam kasus korupsi bukan hal yang mengejutkan.
“Tren korupsi yang melibatkan legislatif memang cukup logis. Banyak kasus terjadi, dan sebagian besar pelakunya berasal dari pihak swasta, hampir enam ratusan,” katanya.
Ia menjelaskan, jenis korupsi yang paling banyak terjadi adalah suap dan gratifikasi.
Polanya pun konsisten, pihak swasta menjadi pemberi, sementara penyelenggara negara bertindak sebagai penerima.
BACA JUGA : KPK: Kasus Stadion Mandala Krida Belum Selesai, Proyek Prioritas Daerah Disisir
BACA JUGA : Ketua KPK Puji SPI DIY 79,4 Jadi Contoh Nasional dalam Pemberantasan Korupsi
“Memberikan biasanya masyarakat atau swasta, sedangkan yang menerima umumnya penyelenggara negara,” ucapnya.
Dalam pemetaan KPK, DPR dan DPRD berada pada posisi kedua terbanyak terjerat kasus korupsi.
Mayoritas kasusnya terkait gratifikasi dan suap dalam pengadaan barang dan jasa.
“Oleh sebab itu, hari ini kita hadir di sini untuk mengingatkan teman-teman di DPRD dan pasangannya. Supaya kejadian-kejadian yang lalu jangan terulang dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” tuturnya.
Ia juga menyinggung capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di Sleman.
Skor MCP tahun ini hampir mencapai 97, naik signifikan dibanding tahun lalu yang berada di kisaran 75 sebelum kemudian turun ke 74 akibat sejumlah kendala teknis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: