Meski Raih WTP ke-16, DPRD DIY Tetap Panggil Dinas: Ada Apa?

 Meski Raih WTP ke-16, DPRD DIY Tetap Panggil Dinas: Ada Apa?

Meski meraih opini WTP ke-16, DPRD DIY tetap akan memanggil dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan BPK 2025, termasuk sektor pertanian dan bantuan sosial.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut, DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tidak akan lengah. 

Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengatakan sejumlah dinas disebut bakal dipanggil untuk menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2025.

“Yang pertama tentu apresiasi kepada BPK DIY yang telah menyajikan laporan keuangan dengan baik sehingga mendapatkan predikat WTP. Tapi yang kedua, kami di DPRD akan mengoptimalkan fungsi pengawasan,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD DIY terkait penyerahan LHP BPK di Gedung DPRD DIY, Jumat (24/4/2026).

Menurut Imam, meskipun capaian WTP menjadi indikator baik dalam pengelolaan keuangan daerah, masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera diselesaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

BACA JUGA : DPRD DIY Ungkap Dana Desa 2026 Belum Cair, Minta Menteri Keuangan Bertindak

BACA JUGA : Sri Sultan Tekankan Bank Pembangunan Daerah Lakukan Transparansi Keuangan Desa

“Setelah ada temuan-temuan di BPK ini tentu kita akan bergerak bagaimana agar temuan itu diselesaikan dengan baik. Nanti komisi-komisi akan mengundang dinas terkait yang memang secara eksplisit ditemukan ada kekurangan,” katanya.

Dia mencontohkan beberapa sektor yang menjadi perhatian, di antaranya Dinas Pertanian dan Dinas Sosial, terutama terkait pengelolaan cadangan pangan serta bantuan sosial.

“Ini PR kita dan saya berharap bisa dirampungkan. Bukan hanya 5 persen yang tersisa, tapi kalau bisa sampai tuntas,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah kriteria, seperti kesesuaian standar akuntansi, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, dan kecukupan pengungkapan laporan keuangan.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Terima Rapor Kinerja Keuangan dan Fisik, Hasto Sebut Keep On The Track

BACA JUGA : Gedung DPRD DIY Baru Diklaim Lebih Terbuka untuk Publik, Progres Sudah 61 Persen

“Pemda DIY kembali mendapatkan opini WTP untuk ke-16 kalinya. Ini menunjukkan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Meski demikian, BPK tetap mencatat sejumlah temuan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya terkait pengelolaan cadangan beras daerah yang dinilai belum memadai, termasuk adanya kekurangan stok pada pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait