Pekerja PT Taru Martani Akan Mogok 3 Hari, MPBI DIY Desak Dialog Terbuka
MPBI DIY mendukung rencana mogok kerja pekerja PT Taru Martani pada 10-12 Maret 2026, aksi dipicu mandeknya perundingan bipartit, belum dijalankannya putusan PHI, serta persoalan PKB terkait iuran serikat dan struktur upah.--dok. MPBI DIY
Putusan tersebut berkaitan dengan perselisihan kepentingan dalam PKB, termasuk kewajiban pengusaha membantu pemotongan iuran serikat pekerja dan penerapan struktur serta skala upah di perusahaan.
PUK FSP NIBA–SPSI PT Taru Martani menegaskan komitmennya melaksanakan aksi secara tertib dan damai.
BACA JUGA : MPBI DIY Desak UMK 2026 Setara KHL Rp 4,6 Juta demi Hak Hidup Layak Buruh Yogyakarta
BACA JUGA : MPBI DIY Desak UMP 2026 Naik Rp4 Juta dan Perlindungan Pekerja
“Kami berharap manajemen perusahaan segera menyelesaikan permasalahan melalui dialog yang konstruktif demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan,” demikian pernyataan serikat pekerja.
MPBI DIY menyatakan akan terus mengawal perjuangan pekerja demi terwujudnya hubungan industrial yang adil dan demokratis di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: