TPID Sleman Perkuat Pemantauan Harga Jelang Ramadhan
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sleman, Heri Setyawati, menyampaikan strategi pengendalian harga pangan jelang Ramadhan dalam konferensi pers di Sleman.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sleman memperkuat pengawasan harga dan pasokan bahan pokok menjelang Ramadhan dan Idulfitri 1447 H.
Hal tersebut disampaikan saat Jumpa Pers di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (12/2/2026).
Langkah ini dilakukan melalui pemantauan harian berbasis sistem informasi harga pangan yang difungsikan sebagai early warning system guna mendeteksi potensi lonjakan harga lebih dini.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sleman, Heri Setyawati, mengatakan penguatan sistem pemantauan menjadi strategi utama agar pemerintah dapat bergerak cepat sebelum terjadi gejolak di pasar.
“TPID mengintensifkan pemantauan harga dan pasokan harian melalui sistem informasi harga pangan sebagai early warning system. Dengan deteksi dini terhadap potensi lonjakan harga, langkah intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan terukur sebelum memicu gejolak pasar,” katanya.
Menurutnya, momentum Ramadhan selalu diiringi peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap sejumlah komoditas pangan seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan daging.
BACA JUGA : PBTY 2026 Hadirkan Karnaval Malioboro Imlek hingga Konsep Ngabuburit Ramadan
BACA JUGA : Ratusan Karyawan PT Tarumartani Mengadu ke Balai Kota Yogyakarta, Ancam Mogok Kerja Jelang Ramadan
Lonjakan permintaan yang tidak diantisipasi dengan baik berpotensi memicu kenaikan harga yang signifikan dan berdampak pada daya beli masyarakat.
Karena itu, data harga yang diperoleh setiap hari menjadi dasar dalam menentukan kebijakan intervensi, baik melalui operasi pasar, koordinasi distribusi, maupun komunikasi publik.
Pemerintah daerah ingin memastikan setiap kebijakan berbasis data yang akurat dan terkini.
Selain memperkuat sistem informasi, TPID juga menggencarkan pengawasan terpadu terhadap jalur distribusi.
Pengawasan dilakukan bersama aparat terkait untuk mencegah praktik penimbunan, permainan harga, hingga distribusi yang tidak wajar yang dapat mengganggu stabilitas pasar.
“Perlu pengawasan terpadu terhadap jalur distribusi bersama aparat terkait untuk mencegah praktik penimbunan, permainan harga, maupun distribusi yang tidak wajar,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: