Kajari Sleman Hentikan Perkara Ade Presli Hogi Minaya
Kajari Sleman, Bambang Yunianto, memberikan keterangan kepada media terkait penghentian perkara Ade Presli Hogi Minaya, Jumat (30/1/2026).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : JPW Desak Evaluasi Kapolri Usai Kasus Hogi Dihentikan
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Angkat Bicara soal Hogi Minaya, Buka Peluang Damai di Luar Pengadilan
Dengan dikeluarkannya TAP, seluruh proses hukum terhadap Ade resmi berakhir tanpa tuntutan pidana, sehingga ia tidak lagi berstatus tersangka.
Ia menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Sleman selalu berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional, termasuk dalam menentukan kapan suatu perkara harus dilanjutkan atau dihentikan.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa hukum tidak hanya menuntut, tetapi juga memberi kepastian dan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Dengan pengumuman ini, publik dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menegaskan prinsip hukum yang adil dan proporsional bagi masyarakat Sleman dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: