Dipanggil Jadi Saksi Dana Hibah Pariwisata di Pengadilan, Ini Respons Bupati Sleman Harda Kiswaya
Bupati Sleman Harda Kiswaya, ditemui di GOR Lembah UGM, Senin (29/9/2025), menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai keimanan beragama dalam membentuk karakter aparatur sipil negara (ASN), menyusul eks Kadiskominfo Sleman tersandung kasus korupsi.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menjelaskan bahwa penanganan perkara pidana dilakukan melalui tahapan yang jelas, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
“Dalam perkara dana hibah pariwisata ini, yang bersangkutan memang pernah dimintai keterangan sebatas saksi. Keterangannya sudah diberikan kepada penyidik dan statusnya hingga saat ini tetap sebagai saksi,” kata Bambang saat ditemui di Universitas Gadjah Mada, Kamis (15/1/2026).
BACA JUGA : Eksepsi Sri Purnomo Ditolak, PN Yogyakarta Perintahkan Sidang Dilanjutkan
BACA JUGA : Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum: Tak Ada Pengkayaan Diri
Bambang juga membuka kemungkinan pemanggilan kembali Harda Kiswaya sebagai saksi dalam persidangan.
“Kalau sebagai saksi, tentu akan kita panggil. Semua saksi dalam berkas perkara pasti dimintai keterangan di persidangan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: