Pemkab Sleman Permudah Bayar PBB, Hapus Denda Setengah Tahun

Pemkab Sleman Permudah Bayar PBB, Hapus Denda Setengah Tahun

Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, saat menjelaskan percepatan penyampaian SPPT PBB-P2 dan penghapusan denda untuk memudahkan wajib pajak di awal tahun.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

BACA JUGA : Capaian PBB-P2 Kabupaten Brebes Tembus Rp 66,8 Miliar, Realisasi Opsen PKB Paling Lesu

BACA JUGA : Sarasehan Pajak Sleman, 50 Persen Kalurahan Sudah Lunas PBB-P2

Langkah ini sekaligus menjadi kesempatan bagi warga yang memiliki tunggakan untuk memanfaatkan keringanan. 

“Kami berharap penghapusan denda ini bisa mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus meringankan beban mereka,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: