Sleman Siapkan Strategi Hadapi Libur Nataru, Targetkan Perputaran Uang hingga Rp600 Miliar
Suasana salah satu penginapan di Sleman, Desember 2025. Tingkat keterisian kamar diproyeksikan mencapai 45–65 persen selama libur Natal dan Tahun Baru.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Wisata Permata Magelang Rekomendasi Spot Liburan Akhir Tahun untuk Healing Minim Biaya, Berikut Referensinya
BACA JUGA : Jelajah Sejarah dan Edukasi, Kunjungi Wisata Ikon Sejarah Semarang Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengantisipasi situasi tersebut, termasuk pelaku usaha pariwisata, pengelola destinasi, dan pengelola hotel.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pelaku industri pariwisata untuk memastikan pelayanan tetap optimal, terutama jika terjadi cuaca ekstrem. Kenyamanan dan keselamatan wisatawan tetap menjadi prioritas,” tuturnya.
Selain memproyeksikan lonjakan kunjungan, Pemkab Sleman juga menyoroti sejumlah faktor baru yang diperkirakan memengaruhi mobilitas wisatawan, termasuk pembukaan tol yang hanya sampai Gerbang Tol (GT) Prambanan–Klaten serta jarak libur Nataru yang semakin dekat dengan libur Lebaran 2026.
Ia mengatakan bahwa potensi pergerakan wisatawan tahun ini tetap tinggi dan membutuhkan koordinasi intensif lintas sektor.
Ia menyebut, keberadaan jalan tol yang telah dibuka sebagian tetap memberi dampak signifikan terhadap pilihan rute perjalanan wisatawan menuju Sleman.
“Pembukaan tol sampai GT Prambanan–Klaten memang belum sepenuhnya tersambung, tetapi sudah memengaruhi pola perjalanan wisatawan dari arah Jawa Tengah dan kawasan Solo Raya,” ujarnya.
BACA JUGA : Tersembunyi dan Terbaik! Ragam Pilihan Wisata Hist Wakatobi, Pesona Alam Menawan Yang Tak Boleh Dilewatkan
BACA JUGA : Wisata Pantai Lawata Kota Bima: Daya Tarik Indah dengan Topografi Paling Unik, Simak Disini
Selain faktor akses, ia menilai bahwa libur Nataru yang jaraknya semakin berdekatan dengan libur Lebaran 2026 berpotensi memengaruhi besaran belanja wisatawan maupun pola perjalanan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyesuaikan strategi pelayanan dan kesiapan destinasi.
"Ini tahun yang unik karena jeda antara libur akhir tahun dan Lebaran cukup pendek. Masyarakat bisa jadi lebih berhati-hati dalam pengeluaran, sehingga kami harus membaca dinamika ini dengan cermat,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pariwisata Sleman telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 003/1986 tertanggal 8 Desember 2025, yang disusun berdasarkan Surat Edaran Menteri Pariwisata RI Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025.
Edaran tersebut mengatur kesiapan destinasi, penguatan layanan, hingga langkah mitigasi terhadap cuaca ekstrem selama periode libur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: