KPK Soroti DPR dan DPRD, Legislator Masih Jadi Titik Rawan Korupsi

KPK Soroti DPR dan DPRD, Legislator Masih Jadi Titik Rawan Korupsi

Deputi KPK Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, saat memberikan pemaparan tentang tren korupsi di DPR dan DPRD,--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

BACA JUGA : Tanggapi Soal Donasi Bencana Sumatera, Ketua KPK Beri Penjelasan

BACA JUGA : KPK Soroti Lemahnya Budaya Antikorupsi di Kampus dan Tantangan Gen Z

Ia mengatakan bahwa meskipun skor MCP sempat menurun, kewaspadaan terhadap potensi korupsi tetap harus dijaga.

“Meski turun, kita tetap harus waspada,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah kabupaten dalam menyusun dan mengawasi program pembangunan daerah. 

Menurutnya, kedua lembaga memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang.

“Dengan usaha bersama, teman-teman di pemerintahan kabupaten maupun DPRD bisa bekerja sama. Masing-masing memiliki hak dan kewajiban," jelasnya. 

Salah satu poin yang disorot adalah penyesuaian program DPRD dengan program pemerintahan daerah. 

BACA JUGA : KPK Ajak Mahasiswa UMY Bangun Integritas dan Lawan Korupsi Sejak Dini

BACA JUGA : Ketua KPK Setyo Budiyanto Jelaskan OTT ‘Operasi Tangkap Tikus’

Ia mengingatkan agar anggota legislatif tidak memaksakan usulan atau kepentingan yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Jangan seperti tempat lain yang memaksakan diri, yang penting saya dapat berapa. Maksudnya bukan begitu. Sesuaikan dengan program dan kondisi yang ada,” imbuhya.

Ia menegaskan bahwa DPRD tetap memiliki kewenangan yang sah dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. 

Namun ia menekankan bahwa seluruh proses harus mengikuti peraturan yang berlaku.

“Selama penerimaan pendapatan sesuai undang-undang dan peraturan, silakan,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: