Sepanjang 2025, Kejati DIY Tangani 76 Perkara Korupsi dan TPPU

Sepanjang 2025, Kejati DIY Tangani 76 Perkara Korupsi dan TPPU

Kejaksaan Tinggi DIY mempublikasikan capaian kinerja penanganan 76 perkara korupsi dan TPPU sepanjang 2025, termasuk penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, dan eksekusi.--dok. Kejati DIY

Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam memastikan proses penegakan hukum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, termasuk pemulihan aset negara, pengembalian kerugian, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Setiap tindakan penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga menghadirkan pemulihan nyata bagi masyarakat dan memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait