Data KTP Warga Sleman Diduga Disalahgunakan, Disdukcapil Ingatkan: Jangan Asal Beri NIK
Kepala Disdukcapil Sleman, Arifin, saat memberikan keterangan kepada media terkait dugaan penyalahgunaan data kependudukan yang melibatkan warga Sleman.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
Jika ditemukan adanya dugaan penggunaan data tanpa izin, pemalsuan data, atau penipuan berbasis identitas, warga diminta segera menempuh jalur hukum.
“Kalau sudah masuk ranah pemalsuan berarti ya langsung ke kepolisian. Karena itu bukan ranah perlindungan lagi, itu sudah masuk wilayah tindak pidana penipuan,” imbaunya.
BACA JUGA : 5 Spot Melihat Sunset di Magelang Dengan Latar Pegunungan, Rugi Kalau Gak Datang
Ia menegaskan, Disdukcapil hanya memiliki kewenangan sebatas pengecekan data dan memastikan keabsahan dokumen.
Sementara tindak lanjutan penegakan hukum sepenuhnya berada pada aparat kepolisian.
Hingga kini, Disdukcapil Sleman terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dan tidak gegabah dalam berbagi data pribadi, terutama di era layanan digital yang semakin luas dan mudah diakses.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: