113 Warga Sleman Terima Sertifikat Tanah Ruas Jalan Prambanan–Lemahbang
Bupati Sleman, Harda Kiswaya menyerahkan sertifikat tanah hak milik kepada warga terdampak pembangunan ruas jalan Prambanan–Lemahbang, di Gedung Serbaguna Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Kamis (23/10/2025). --Foto: DOK - Humas Pemkab Sleman
BACA JUGA : Dijamin Enak dan Terkenal! Kuliner Khas Tanah Minang Terlezat 2025 Paling Unik Menggugah Selera
BACA JUGA : Jelajahi Rasa Kelezatan Kuliner Legendaris Tanah Jambi, Dengan Nama Unik Bikin Nagih Banget
“Lokasi pengadaan jalan ini dibagi menjadi segmen A dan segmen B. Untuk segmen A mencakup Padukuhan Marangan, Gunungsari, Nglengkong, Mlakan, dan Gedang,” ujarnya.
Sementara itu, segmen B meliputi wilayah Padukuhan Umbulsari A, Klumprit 1, Gayam, Nawung, dan Lemahbang.
Total luas tanah yang dibebaskan untuk segmen A mencapai 189.528 meter persegi, sedangkan segmen B seluas 147.227 meter persegi.
"Jumlah bidang terdampak di segmen A sebanyak 358 bidang dan segmen B sebanyak 309 bidang. Namun, yang disertifikatkan adalah bidang yang sebelumnya telah bersertifikat dan mengalami pengurangan luasan akibat proyek ini,” jelasnya.
Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 266 bidang di segmen A dan 188 bidang di segmen B telah diterbitkan sertifikat baru, sehingga totalnya mencapai 454 sertifikat.
Menurutnya, data ini menunjukkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga yang terimbas proyek.
BACA JUGA : Ramah Kantong dan Instagramable! Top 8 Tempat Wisata Hits Terbaru Brebes, Terpopuler Cocok Untuk Family Time
BACA JUGA : Kejati DIY: Oknum Jual Tanah Kas Desa untuk Kepentingan Pribadi, Ada Kemungkinan Tersangka Baru
“Kami memastikan seluruh bidang yang terdampak tetap memiliki kejelasan status hukum. Ini penting, agar masyarakat tidak kehilangan hak, sekaligus agar proyek infrastruktur dapat berjalan tertib dan transparan,” tegasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menyampaikan bahwa penyelesaian sertifikat ini menjadi bagian penting dari proses pembangunan yang transparan dan berkeadilan.
Menurutnya, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tetapi simbol tanggung jawab negara kepada warganya.
“Sertifikat yang sudah selesai pada tahun 2024 sebanyak 87 sertifikat, dan untuk tahun 2025 ini tercatat sebanyak 113 sertifikat sudah diselesaikan,” pungkasnya.
Ruas jalan Prambanan–Lemahbang menjadi proyek strategis yang menghubungkan Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: