ASN Kini Bisa Kuliah Tanpa Kelas, Sleman Siapkan Kampus Digital Berbasis Nilai dan Sertifikat
Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin memberikan keterangan pers tentang rencana peluncuran Sleman Corporate University. Program ini akan diluncurkan pada 22 Oktober 2025 sebagai bagian dari transformasi digital ASN.--Foto: Kristiani Tandi Rani/DiswayJogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman tengah menyiapkan terobosan besar dalam pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui program Sleman Corporate University, Pemkab berupaya menghadirkan sistem pembelajaran digital terpadu yang tak hanya mencerdaskan, tetapi juga menumbuhkan budaya belajar berkelanjutan di kalangan ASN.
Program ini akan segera diluncurkan pada (22/10/2025) mendatang, bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Korpri.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Wildan Solichin, menyebut inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman dan memperkuat kapasitas birokrasi daerah.
“Kami akan meningkatkan literasi teman-teman ASN di Kabupaten Sleman sekaligus memperkuat kompetensi mereka,” katanya dalam Jumpa Pers Kebijakan Pemkab Sleman dalam Peningkatan Kualitas SDM, yang digelar Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, konsep Corporate University menjadi jembatan antara kebutuhan pembelajaran dan sistem kerja ASN.
BACA JUGA : Beasiswa Sleman Tetap Selektif, Pendaftar Harus Penuhi Kriteria dan Lolos Passing Grade
BACA JUGA : Sleman Gandeng Perguruan Tinggi dan Perusahaan, Pastikan Lulusan Beasiswa Tak Kembali Miskin
Nantinya, seluruh pegawai dapat mengakses materi pelatihan, regulasi, dan referensi pengembangan diri secara daring tanpa harus menunggu jadwal diklat konvensional.
“Gambaran sederhananya begini, kami akan membangun sebuah sistem pembelajaran berbasis digital, semacam perpustakaan digital tempat ASN dapat mengakses berbagai informasi penting,” tuturnya.
Sleman Corporate University akan berisi beragam konten, mulai dari regulasi, pedoman pengembangan kompetensi, artikel ilmiah, hingga hasil penelitian.
Dengan sistem ini, setiap ASN dapat mengembangkan potensi sesuai bidang kerja masing-masing.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa program ini tidak sekadar inisiatif lokal, tetapi bagian dari amanah nasional.
“Program ini merupakan amanah dari Undang-Undang ASN dan juga didorong oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN),” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: