Karyawan PT Ide Studio Bantul Terjerat Cicilan Gaji, Hingga 3,5 Bulan Belum Dibayarkan

Karyawan PT Ide Studio Bantul Terjerat Cicilan Gaji, Hingga 3,5 Bulan Belum Dibayarkan

Aksi solidaritas buruh di depan PHI Yogyakarta, Jalan Prof. DR. Soepomo, Warungboto, Umbulharjo, Rabu (8/10/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Puluhan karyawan PT Ide Studi Bantul kini menunggu gaji yang tak kunjung dibayarkan. 

Situasi ini membuat keseharian mereka penuh ketidakpastian, karena sebagian gaji dicicil dengan persentase yang tidak konsisten.

Sumiran, perwakilan karyawan PT Ide Studio Bantul, mengatakan yang mengalami keterlambatan gaji biasanya karena gaji kami dicicil atau ditermin. 

"Mungkin karena dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tercantum bahwa setiap gaji yang terlambat lebih dari tanggal 5 akan ada kompensasi. Namun, biasanya jika gaji dicicil, kompensasi itu dibayarkan hanya sebagian, sekitar 5–10%, hingga puncaknya sampai tahun 2025," katanya, Rabu (8/10/2025). 

Menurutnya, gaji yang belum dibayarkan saat ini mencapai 3,5 bulan. 

“Yang paling parah adalah gaji bulan Februari dan Maret, yang direncanakan dicicil 12 kali. Dari 12 kali itu, sampai sekarang baru dicicil sebagian, sekitar 4 kali. Untuk bulan April (yang terkait Maret), gaji 100% belum dibayar, sedangkan bulan Februari baru sekitar 30% dibayarkan, karena pembayaran dilakukan secara termin, sehingga kadang kami lupa persentasenya,” ujarnya.

BACA JUGA : MPBI DIY Gelar Aksi Solidaritas, Desak PHI Yogyakarta Tegakkan Keadilan bagi Buruh

BACA JUGA : Buruh DIY Aksi di Malioboro, MPBI DIY Desak Hapus Outsourcing dan Reformasi Pajak Perburuhan

Meski semua pegawai mengalami keterlambatan, hanya 32 orang yang mengajukan pengaduan resmi. 

Pegawai lainnya tidak terlalu memahami prosedur pengaduan resmi, sehingga masalah ini tidak semuanya tercatat secara formal.

Kondisi ini menimbulkan kecemasan bagi para pegawai yang mengandalkan gaji untuk kebutuhan sehari-hari. 

Beberapa karyawan menyebut bahwa keterlambatan pembayaran mengganggu arus kas pribadi mereka dan memengaruhi kemampuan memenuhi kewajiban bulanan seperti cicilan dan biaya sekolah anak.

Menurut pengamatan internal, mekanisme pembayaran yang dicicil dan termin ini kerap membuat pegawai kehilangan jejak besaran gaji yang seharusnya diterima. 

“Terkadang kami harus menghitung ulang berapa persen gaji yang sudah diterima, karena pembayaran tidak merata dan ada beberapa termin yang terlewat,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: