Cukai Minuman Manis, Senjata Lawan Diabetes yang Masih Tertunda

Cukai Minuman Manis, Senjata Lawan Diabetes yang Masih Tertunda

Ilustrasi minuman manis, Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari menjelaskan urgensi cukai minuman manis dan edukasi publik untuk menekan kasus diabetes di Sleman.--Foto: Int

SLEMAN, diswayjogja.id - Konsumsi gula masyarakat Indonesia dinilai sudah melewati batas aman. 

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023 mencatat prevalensi diabetes melonjak menjadi 11,3 persen, angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Salah satu faktor pendorongnya adalah menjamurnya Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang mudah diperoleh dengan harga terjangkau.

Kepala Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, menilai kebijakan cukai MBDK dapat menjadi langkah strategis. 

“Berdasarkan riset di sejumlah negara seperti Australia, instrumen kebijakan cukai terbukti paling efektif untuk menekan konsumsi minuman berpemanis,” katanya di Sleman, Sabtu (20/9/2025).

Ia menambahkan, kenaikan harga akibat penerapan cukai akan memengaruhi pola konsumsi masyarakat. 

BACA JUGA : Pemda DIY Genjot PAD Lewat Optimalisasi BMD dan Pajak Daerah

BACA JUGA : Sleman Gandeng BSI, Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Kemudahan Pajak Daerah

“Kalau harganya lebih mahal, orang akan berpikir dua kali sebelum membelinya. Itu yang membuat dampak kebijakan ini sangat terasa di banyak negara,” ucapnya.

Meski demikian, Indonesia belum juga merealisasikan rencana yang sudah digagas sejak 2016 tersebut. Menurutnya, faktor ekonomi dan politik membuat prosesnya berjalan lambat. 

“Ada banyak hal yang memengaruhi. Perhitungan besaran cukai harus matang agar efektif, ditambah kemungkinan adanya resistensi dari perusahaan minuman yang khawatir produksinya turun,” tuturnya.

Ingatkan Peran Edukasi

Ia menegaskan bahwa kebijakan cukai tak bisa lagi ditunda. 

“Kami berharap kebijakan Cukai MBDK segera terlaksana, karena ini salah satu bentuk nyata untuk mengurangi penambahan kasus penyakit diabetes di masa depan,” ujarnya. 

BACA JUGA : Kasus Pertama di YIA, Bea Cukai dan Polda DIY Musnahkan Sabu 9 Kilogram

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: