Cukai Minuman Manis, Senjata Lawan Diabetes yang Masih Tertunda

Cukai Minuman Manis, Senjata Lawan Diabetes yang Masih Tertunda

Ilustrasi minuman manis, Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari menjelaskan urgensi cukai minuman manis dan edukasi publik untuk menekan kasus diabetes di Sleman.--Foto: Int

BACA JUGA : Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Amankan 382 Ribu Batang

Meski begitu, ia menekankan bahwa kebijakan semata tidak cukup. Edukasi publik, terutama kepada anak muda, tetap diperlukan agar gaya hidup masyarakat bisa berubah. 

“Saya berpesan kepada generasi muda untuk bijak dalam berperilaku, terutama dalam mengonsumsi makanan dan minuman manis. Instrumen kebijakan itu efektif, tetapi akan lebih efektif lagi jika didukung edukasi di berbagai level,” jelasnya.

Menurutnya, edukasi bisa dilakukan melalui media, petugas kesehatan, kader masyarakat, hingga kampanye publik. 

“Kita perlu memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sehat, alasan pengurangan konsumsi gula, hingga risiko penyakit tidak menular seperti diabetes dan jantung. Edukasi multi-level inilah yang akan membuat dampak kebijakan lebih kuat,” imbuhnya.

BACA JUGA : Wujudkan dan Dukung Iklim Hukum Berkeadilan, Dirjen Bea Cukai Sediakan Mekanisme Keberatan

BACA JUGA : Satlinmas Dan Bea Cukai Yogyakarta Bersinergi Sosialisasi Cukai Rokok

Dengan kombinasi regulasi dan edukasi, diharapkan laju pertumbuhan kasus diabetes di Indonesia dapat ditekan, sekaligus membangun kesadaran kolektif akan gaya hidup sehat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: