Dinkes Sleman Pastikan Gejala Keracunan MBG Ringan, Epidemiologi Ditelusuri Menyeluruh

Dinkes Sleman Pastikan Gejala Keracunan MBG Ringan, Epidemiologi Ditelusuri Menyeluruh

Petugas Dinas Kesehatan Sleman memeriksa distribusi makanan program Makan Bergizi Gratis usai kasus dugaan keracunan di Kapanewon Mlati.--Foto: DOK (diswayjogja.id)

BACA JUGA : Luar Biasa!! Dinkesda dan RSUD Sabet Juara 2 dan 3 Kategori Terbaik Brebes Night Carnival 2025

BACA JUGA : Stand Layanan Kesehatan Terpadu Gratis Dinkesda Diserbu Pengunjung Brebes Beres Fair 2025

Dugaan Keracunan Bisa Dipicu Distribusi Makanan

Ia pun menjelaskan bahwa setiap makanan MBG sebenarnya wajib melalui uji organoleptik. 

“Setiap makanan yang masuk ke sekolah harus diuji terlebih dahulu oleh penanggung jawab gizi atau guru yang ditunjuk. Tes organoleptik ini menggunakan pancaindra: dilihat, dicium, dan bila perlu dirasakan,” tambahnya

Ia menegaskan, bila makanan menunjukkan tanda-tanda basi, seharusnya tidak boleh dibagikan kepada siswa. 

“Kalau secara organoleptik sudah terlihat ada perubahan, itu artinya makanan tidak layak dan harus dihentikan distribusinya,” lanjutnya. 

Namun, ia mengakui pengawasan di lapangan kadang tidak berjalan ketat.

“Dalam praktik, prosedur ini sering longgar. Padahal itu langkah sederhana yang bisa mencegah masalah serius,” ucapnya.

Selain faktor pengawasan, rantai distribusi makanan juga diduga ikut memengaruhi.

“Salah satu kemungkinan penyebab kasus ini adalah makanan dikonsumsi lebih dari enam jam setelah dimasak. Padahal di box sudah jelas tertera batas waktu, misalnya ‘baik dikonsumsi sebelum jam sekian’,” tambahnya. 

Menurut dia, hal-hal teknis seperti penyimpanan dan keterlambatan konsumsi sangat menentukan keamanan pangan.

“Kalau makanan dibiarkan terlalu lama, potensi pertumbuhan bakteri meningkat, dan itulah yang bisa memicu keracunan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: