Bupati Sleman Ingatkan Jabatan SPPG Harus Ahli Gizi, Bukan Sekadar Bisa Memasak
Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan pentingnya pengawasan ketat program Makanan Bergizi Gratis usai tiga kasus keracunan di sekolah.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : SMPN 3 Berbah Tegaskan Prosedur Ketat MBG, Semua Sisa Makanan Dikembalikan ke Sekolah
BACA JUGA : Dugaan Keracunan MBG di SMPN 3 Berbah Sleman, Hanya 29 Siswa Alami Gejala, 243 Siswa Aman
Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi komitmen para SPPG sudah pernah dilakukan bersama Sekretaris Daerah.
“Soal rencana Pemkab mengumpulkan semua SPPG, memang sudah pernah dilakukan bersama Sekda. Hasilnya nanti akan saya tanyakan lagi. Intinya: komitmen harus dievaluasi, jangan ada sungkan,” ucapnya.
Menanggapi wacana penghentian program MBG, Harda menegaskan hal itu bukan kewenangan Pemkab.
“Kalau ada wacana penghentian program, itu kewenangan BGN,” imbuhnya.
Pemkab Hanya Dukung Program MBG
Ia pun menekankan pentingnya pengawasan mutu Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menegaskan bahwa fokus Pemkab adalah memastikan implementasi berjalan sesuai aturan.
“Pemkab Sleman hanya mendukung. Fokus kami ada pada mutu SOP, agar dilaksanakan dengan benar,” sebutnya.
Menurutnya, secara logika setiap penyedia pangan program pemerintah SPPG wajib memiliki tenaga ahli gizi.
“Secara logika, setiap SPPG harus punya ahli gizi. Karena ini program nasional, pembinaan dan SOP juga berasal dari pusat,” jelasnya.
BACA JUGA : Baznas Kota Yogyakarta Salurkan Rp4,05 Miliar, Pendistribusian Lewat Produktif dan Konsumtif
BACA JUGA : Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Mulud, Gunungan Brama Dikeluarkan Khusus Tahun Dal
Ia menambahkan, peran Pemkab Sleman lebih pada memastikan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Sleman hanya mendukung agar program yang bagus ini bisa berjalan sesuai rencana. Maka seharusnya ada pelatihan SPPG,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa insiden keracunan harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: