Bupati Sleman Ingatkan Jabatan SPPG Harus Ahli Gizi, Bukan Sekadar Bisa Memasak
Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan pentingnya pengawasan ketat program Makanan Bergizi Gratis usai tiga kasus keracunan di sekolah.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, menegaskan perlunya pengawasan ketat dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Tercatat, kasus keracunan makanan MBG telah terjadi sebanyak tiga kali di Sleman. Baru-baru ini, peristiwa tersebut menimpa siswa SMP Negeri 3 Berbah pada Rabu (27/8/2025) lalu.
Kejadian ini menjadi insiden ketiga dalam beberapa bulan terakhir yang diduga akibat konsumsi makanan bermerek MBG.
Sebelumnya, pada Rabu (23/4/2025), sebanyak 31 siswa SDIT Bakti Insani, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman, mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan serupa.
BACA JUGA : Tiga Kali Kasus Keracunan MBG di Sleman, Bupati: SOP Harus Tegas dan Transparan
BACA JUGA : SMPN 3 Berbah Sleman Tegaskan Profesionalisme, Dugaan Keracunan MBG Masih Dalam Investigasi
Tidak berhenti di situ, pada Selasa (13/8/2025), kasus serupa kembali mencuat dengan jumlah korban lebih besar, yakni 379 siswa.
Mereka berasal dari SMP Muhammadiyah 1 Mlati, SMP Muhammadiyah 3 Mlati, SMP Negeri 3 Mlati, serta SMP Pamungkas.
Ia menekankan bahwa standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada wajib dijalankan dengan penuh disiplin.
“Jadi harus hati-hati sekali. SOP yang sudah ada harus benar-benar dijalankan,” katanya, Sabtu (6/8/2025).
Menurutnya, jabatan penyedia pangan program pemerintah atau SPPG tidak boleh diberikan sembarangan.
“Jabatan SPPG seharusnya dipegang oleh orang yang punya kapasitas, terutama ahli gizi. Bukan sekadar bisa memasak,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan tenaga ahli gizi penting karena mereka memiliki pengetahuan ilmiah untuk memastikan kelayakan makanan.
“Ahli gizi tahu makanan itu layak atau tidak, kandungannya sesuai takaran atau berlebihan, termasuk soal MSG dan bahan lainnya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: