Ojol Jogja Turun ke Jalan: Desak Proses Hukum Oknum Brimob yang Tewaskan Affan
Ratusan ojol Jogja menggelar aksi solidaritas dengan pita hitam, tabur bunga, dan doa bersama untuk Affan Kurniawan yang tewas ditabrak rantis Brimob.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta menggelar aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan, rekan mereka yang meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025).
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore ini diisi dengan sejumlah kegiatan, mulai dari berbagi pita hitam di perempatan Condong Catur, doa bersama dan menyalakan lilin di depan Polda DIY, hingga melaksanakan salat Jumat berjemaah di masjid Polda DIY.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, menyatakan bahwa kematian Affan tidak boleh dipandang sekadar insiden.
Menurutnya, negara justru telah gagal menjalankan kewajiban melindungi warganya.
BACA JUGA : Kasus Penganiayaan Driver Ojol, Rektor UMY Soroti Hukum dan Transaksi Digital
BACA JUGA : Ojol Ngaku Auditor OJK, Tipu Mahasiswi hingga Rp36 Juta Lewat Aplikasi Pinjaman
"Negara, melalui aparatnya, wajib memberikan perlindungan, bukan ancaman. Kematian seorang pengemudi ojol di tengah aksi menyuarakan hak adalah tragedi yang tidak bisa ditutup-tutupi,” katanya saat ditemui di lokasi aksi, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan, tuntutan atas kasus ini bukan hanya soal permintaan maaf, melainkan penyelidikan menyeluruh yang melibatkan lembaga independen.
"Penyelidikan independen dan transparan harus dilakukan agar keadilan tidak sekadar menjadi jargon,” tegasnya.
Selain itu, Ia mendesak agar aparat yang terlibat bisa diproses hukum secara jelas dan tidak dilindungi institusi.
“Pertanggungjawaban hukum bagi aparat yang terlibat mutlak dilakukan. Kalau tidak, kasus seperti ini akan terus berulang,” ucapnya.
Lebih jauh, ia menilai tragedi tersebut menunjukkan perlunya reformasi mendasar dalam cara aparat mengendalikan kerumunan dan demonstrasi.
“Reformasi metode pengendalian aksi massa harus segera dilakukan, disertai restitusi dan penghormatan bagi keluarga korban. Tanpa itu semua, pemulihan kepercayaan publik dan penegakan HAM akan sulit tercapai,” pungkasnya.
Desak Pelaku Penabrakan Segera Diproses Hukum
Ia menegaskan bahwa pihaknya menuntut pertanggungjawaban hukum yang tegas terhadap pelaku penabrakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: