Dana Keistimewaan Dipangkas, Pembangunan Taman Budaya Sleman Dipastikan Molor

Dana Keistimewaan Dipangkas, Pembangunan Taman Budaya Sleman Dipastikan Molor

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid, mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan pembangunan Taman Budaya Sleman, pasca rencana pemangkasan Dana Keistimewaan hingga mencapai 50 persen. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Diketahui, Pemkab Sleman telah menggelar sayembara desain Taman Budaya Sleman pada tahun 2021, yang akan diproyeksikan dibangun di Pandowoharjo dengan lahan seluas 22.869 meter persegi atau 2,2 hektar.

Taman Budaya Sleman diharapkan akan menjadikan tempat bagi  masyarakat  dalam  mengembangkan  dan menuangkan ekspresi dalam bidang kebudayaan baik tradisional maupun modern. 

BACA JUGA : Berlangsung Selama Sebulan, Ada 200 Pagelaran Meriahkan 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY

BACA JUGA : Ini Makna Logo Gunungan Pewayangan dalam Peringatan 13 Tahun UU Keistimewaan DIY

Sri Sultan Tak Permasalahkan Pemangkasan Danais

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku tak mempersoalkan pemangkasan Danais yang turun menjadi Rp500 miliar. 

"Ya rapopo dipotong (ya tidak apa-apa dipotong), penghematan semua kena kan," ujar Sri Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (19/8/2025). 

Sri Sultan memastikan program keistimewaan DIY tetap berjalan meski dengan skala yang lebih kecil, di mana selama ini Danais diproyeksikan sejumlah program mulai dari pelestarian budaya, tata ruang, penguatan kelembagaan hingga pendidikan. 

"Tetap sampai Kabupaten/Kota, program tetep jalan, yaa (skala) lebih kecil," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait