Sleman Mantapkan Kolaborasi Menuju Predikat Kabupaten Sehat 2025

Sleman Mantapkan Kolaborasi Menuju Predikat Kabupaten Sehat 2025

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat mengikuti verifikasi Kabupaten Sehat 2025 – IST (Kominfo Sleman)--Foto: Kominfo Sleman

SLEMAN, diswayjogja.id – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali mengikuti tahapan verifikasi lanjutan dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025. 

Proses verifikasi dilakukan secara virtual bersama Tim Verifikasi Tingkat Pusat bertempat di Smart Room, Dinas Kominfo Sleman, Kamis (7/8/2025). 

Kabupaten Sleman mengusung semangat kolaborasi untuk memastikan keberhasilan meraih predikat Kabupaten Sehat 2025. 

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, hadir langsung dalam proses tersebut, didampingi oleh Tim Pembina Kabupaten Sehat, Forum Kabupaten Sehat Sleman, serta lintas stakeholder. 

BACA JUGA : Giliran Pedagang dan Pengunjung Pasar Induk Brebes Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis Memperingati HUT RI 80

BACA JUGA : 341.369 Pelajar Brebes Jadi Target Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Tim 38 Puskesmas Siap Blusukan Sekolah

Tim pusat dalam kegiatan ini dipimpin oleh Johny Sumbung, SKM, M.Kes, mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/347/2025.

Dalam paparannya, Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman optimistis mampu meraih predikat Kabupaten Sehat. 

Ia menekankan bahwa optimisme ini bukan tanpa dasar, melainkan dibangun dari komitmen kelembagaan yang berkelanjutan sejak 2009.

“Kelembagaan di semua tingkatan sudah punya SK, sekretariat, rencana kerja, realisasi kegiatan, hingga dukungan anggaran. Itu jadi kekuatan utama kami,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, Pemkab Sleman telah menetapkan berbagai struktur pendukung mulai dari Tim Pembina Kabupaten Sehat, Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Sleman, Forum Komunikasi Kapanewon Sehat, hingga Pokja Kalurahan Sehat.

Semua struktur ini terus diperbarui secara berkala untuk memastikan kesinambungan program di lapangan.

Ia menambahkan, Pemkab Sleman telah secara konsisten melakukan pembinaan terhadap sembilan tatanan utama dalam indikator penilaian Kabupaten Sehat. 

Tatanan tersebut meliputi kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas jalan, perlindungan sosial, serta penanggulangan bencana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: