Minta Jatah Parkir Lewat Voice Note Dengan Intimidasi, Oknum DPRD Brebes Dilaporkan ke Badan Kehormatan
POSTER - Sejumlah warga Desa Purwodadi Kecamatan Tonjong membentangkan poster berisi kecaman intimidasi oknum DPRD Brebes yang meminta jatah parkir minimarket.-Syamsul Falaq/ RATEG-
Padahal selama beroperasi sejak Tahun 2016, lanjut Zamzami, pengelolaan parkir tidak pernah ada konflik.
Bahkan, hasil keuntungan operasional minimarket modern miliknya disumbangkan untuk sebuah yayasan pendidikan di Brebes.
"Setelah memenuhi panggilan BK DPRD, saya berharap ada solusi agar dapat berusaha dengan tenang. Jika memang ada pelanggaran etik, mohon ditindak sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi pembelajaran agar tidak terulang kepada orang lain," terangnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Brebes Sudono menyampaikan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan terkait perilaku anggota DPRD tersebut.
BACA JUGA : SPN Tolak Tapera, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPRD Brebes
BACA JUGA : Jabatan Kades Ditambah 2 Tahun, DPRD Brebes Dorong Maksimalkan Pembangunan Desa
Bahkan, pihaknya menyatakan akan menelaah dan memproses aduan tersebut dengan cermat dan objektif.
"Intinya, tidak boleh ada anggota dewan yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Brebes Tobidin kepada awak media menambahkan, menindaklanjuti aduan ke BK DPRD partainya akan segera memanggil AA untuk klarifikasi internal.
Sebab, teradu yang juga menjabat sebagai Ketua Ormas tingkat kecamatan dan juga anggota Komisi III DPRD.
"Kami akan selidiki secara mendalam. Bahkan, ada Dewan Penasehat internal partai yang akan meminta klarifikasi. Jika terbukti, sanksi sesuai mekanisme partai akan diterapkan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: