Ratusan Pedagang dan Juru Parkir Tolak Pembongkaran Parkir ABA Malioboro

Ratusan Pedagang dan Juru Parkir Tolak Pembongkaran Parkir ABA Malioboro

Ratusan massa yang terdiri dari pedagang dan juru parkir di Tempat Parkir Khusus Abu Bakar Ali (TKP ABA) Malioboro, Kota Yogyakarta, Jumat (11/4/2025) malam, menggelar aksi damai penggusuran parkir ABA, yang menjadi sumber utama perekonomian mereka. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

"Warga saya mau menerima atau menolak, tapi kalau harapannya ya tetap seperti ini di sini. Tetap seperti ini ya harapannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemda DIY bakal membongkar TKP ABA di kawasan Malioboro Yogyakarta pada April 2025. Rencananya, bekas TKP ABA ini akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

BACA JUGA :  Warga Bausasran Menolak Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Sebut Aset KAI

BACA JUGA : Kendaraan Meningkat 40 Persen, Parkir Insidental GOR Amongrogo Kurang Diminati Wisatawan

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Benny Suharsono mengatakan Taman Parkir ABA berdiri di atas tanah Kasultanan yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Adapun, batas maksimal pengembaliannya yaitu Mei 2025.

Diketahui, pembongkaran TKP ABA bagian dari dukungan terhadap sumbu filosofi Yogyakarta yang resmi ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO.

"Janjinya sampai Mei 2025, tadinya digunakan oleh Pemkot dan sudah dikembalikan ke kami. Sekarang ada di Dinas Perhubungan. Nanti April - Mei dikembalikan ke yang punya lahan karena Sultan Ground. Setelah itu  direncanakan untuk RTH untuk sumbangan sumbu filosofi. (Bentuknya) sedang dirancang tapi kami pastikan untuk kepentingan umum," ujar Benny.

Sementara terkait alternatif lokasi parkir, Pemda DIY telah menyiapkan salah satunya di kawasan Ketandan karena dinilai memiliki kapasitas parkir yang cukup luas untuk menampung bus-bus besar. Meskipun, menurut Beny perlu penataan parkir lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: