Rencana Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, Sri Sultan HB X Segera Panggil PT KAI dan Warga

Rencana Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, Sri Sultan HB X Segera Panggil PT KAI dan Warga

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (10/4/2025), berencana akan memanggil kedua belah pihak, terkait polemik perencanaan kawasan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Feni menyebutkan kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground, namun KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya. KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah).

"Adapun kepemilikan SKT seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut (warga), tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan asset tanah atau bangunan," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait