Polisi Tangkap 13 Maling Motor di Sleman, 19 Sepeda Motor Diamankan
Sebanyak 19 unit sepeda motor diamankan Polresta Sleman, Selasa (12/2/2025), usai 13 maling motor ditangkap yang menyasar rumah kos dan kontrakan di Sleman.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Para tersangka dijerat pasa 363 KUHP dan anacam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Mereka akan dikirim ke Kejaksaan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: