Cuaca Ekstrem Mulai Bulan Depan, Pemkot Yogyakarta Keluarkan Status Siaga Darurat

Cuaca Ekstrem Mulai Bulan Depan, Pemkot Yogyakarta Keluarkan Status Siaga Darurat

Pemkot Jogja rilis status siaga darurat terkait cuaca ekstrem-Foto by JPNN.com Jogja-

Pada Tanggal 8 Oktober 2024 BPBD Kota Yogyakarta juga melaksanakan simulasi terjadinya potensi banjir di lima Titik EWS yang melibatkan KTB di kanan kiri sungai. 

"Kami terus menghimbau masyarakat untuk waspada, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana seperti di bantaran sungai. Kami juga akan menggunakan radio komunikasi peringatan dini (EWS) di sungai-sungai untuk memberikan peringatan ke warga bantaran sungai,”ungkapnya.

Hingga saat ini, BPBD Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 4.018 Kartu Keluarga (KK) yang terdampak banjir di Kota Yogyakarta. Data tersebut sejak tahun 2021-2024.

Untuk itu, Aki Lukman Nor Hakim mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga kesehatan selama musim penghujan, mengingat risiko penyakit seperti demam berdarah, diare, dan leptospirosis yang meningkat.  

“Kami juga mengingatkan, jangan membuang sampah di drainase yang mengakibatkan banjir dan tidak boleh berteduh di pohon baik saat kendaraan parkir atau saat kehujanan,”ujarnya.

BACA JUGA : Pemungutan Suara Berjalan Baik? Bawaslu Bantul Beri Sejumlah Catatan Penting, Cek Disini

BACA JUGA : Ajang Promosi Filmmaker Berbakat, Alternativa Film Awards & Festival Digelar di GIK UGM

Prediksi Kondisi Cuaca yang Ekstrem

Dengan kondisi cuaca yang diprediksi berlangsung ekstrem hingga awal tahun depan, pemerintah mengajak masyarakat terus memantau informasi cuaca terkini yang bisa dipantau melalui saluran resmi BMKG dan segera mengambil tindakan pencegahan jika ada peringatan dini. 

“Kota Yogyakarta ini memiliki 169 Kampung Tangguh Bencana (KTB) yang dibentuk sejak tahun 2013-2024. Harapan kami, untuk di wilayah maksimalkan KTB yang ada. Sehingga, jika terjadi bencana yang akan cepat tanggap di lokasi adalah KTB di wilayah,”imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id

Berita Terkait