Pengurus juga mengaku belum menerima dokumen resmi penyitaan barang-barang tersebut. Dalam kronologi versi pengurus, aparat kepolisian mendatangi kompleks Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an sekitar pukul 03.20 WIB. Saat itu, sebagian besar santriwati masih tertidur.
BACA JUGA:Tren Nikah Gratis di KUA Meningkat di Jogja, Kemenag DIY Ungkap Penyebabnya
BACA JUGA:Kemenag Dorong Pesantren di Kota Yogyakarta Kelola Sampah Secara Mandiri
Pengurus menyebut personel Brimob dengan persenjataan lengkap bersama puluhan anggota kepolisian yang mengaku berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo tiba di lokasi. Karena tidak ada penghuni yang membukakan pintu, aparat disebut mendobrak pintu pondok.
Situasi tersebut membuat sejumlah santriwati terkejut dan ketakutan. Mereka kemudian bersembunyi di kamar ustazah karena belum mengenakan jilbab.