14 Pendaki Ilegal Diamankan di Gunung Merapi via Selo, Ternyata Ikut Open Trip

Senin 02-11-2026,09:00 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Wawan Setiawan

BTNGM juga mengungkapkan rentang usia para pendaki tersebut cukup beragam, yakni antara 15 hingga 46 tahun.

“Sebanyak 11 orang yang lebih dahulu diamankan berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Sragen, Bantul, Boyolali, Grobogan, Sleman, Temanggung, dan Kalimantan,” ujarnya.

BACA JUGA:Titik Api Kembali Terpantau di Lereng Merapi, TNGM: Asap Mulai Mengecil

BACA JUGA:Asap di Gunung Merapi Bikin Heboh, TNGM Jelaskan Sumber Asap dan Kondisi Terkini

Adapun tiga pendaki yang sempat terpisah berasal dari Yogyakarta, Solo, serta satu orang perempuan asal Magelang.  Terkait kemungkinan sanksi terhadap para pendaki ilegal tersebut, Tutut Heri Wibowo menyatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Nanti kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan dahulu,” jelasnya.

Dengan demikian, proses penanganan terhadap rombongan pendaki ilegal tersebut masih berlanjut untuk mendalami kegiatan pendakian yang dilakukan tanpa izin.

Balai TNGM kembali menegaskan bahwa aktivitas pendakian Gunung Merapi hingga saat ini masih ditutup. Penutupan dilakukan sehubungan dengan aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang berada pada Level III atau Siaga berdasarkan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Penutupan tersebut juga mengacu pada siaran pers Balai TNGM Nomor S.01/T.36/TU/HMS/01.08/06/2026 tertanggal 29 Juni 2026, serta hasil rapat koordinasi penanganan pendakian Gunung Merapi pada 15 Juli 2026 di Kantor Bupati Boyolali dan 7 Agustus 2026 di Kecamatan Selo.

BACA JUGA:Meski Merapi Siaga, Wisata Alam TNGM Tetap Ramai Dikunjungi Ribuan Wisatawan

BACA JUGA:Soal Pendakian Gunung Merapi, BPPTKG: Rekomendasi Tetap Sama, Jangan Beraktivitas di Daerah Bahaya

Heri menegaskan masyarakat tidak diperkenankan melakukan pendakian maupun aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Merapi.  Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat akibat aktivitas Gunung Merapi.

“Kami meminta masyarakat mematuhi ketentuan penutupan dan tidak memaksakan diri memasuki kawasan yang telah dinyatakan tertutup untuk aktivitas pendakian,” tandasnya.

Kategori :