YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sebanyak 14 pendaki ilegal diamankan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) setelah nekat melakukan pendakian melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.
Rombongan tersebut diketahui mengikuti kegiatan open trip ilegal meski aktivitas pendakian Gunung Merapi masih ditutup.
Kepala Balai TNGM, Tutut Heri Wibowo, mengatakan petugas terlebih dahulu mengamankan 11 pendaki yang turun ke area parkir pada Sabtu (31/10/2026) sore. Sementara itu, tiga orang lainnya sempat terpisah dari rombongan dan belum diketahui keberadaannya.
Informasi mengenai aktivitas pendakian ilegal tersebut bermula dari laporan warga Desa Klakah yang mencurigai adanya sekelompok orang di wilayah mereka.
BACA JUGA:Marak Pendakian Gunung Merapi, TNGM Siapkan Dialog dengan Warga daripada Penjagaan Ketat
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Balai TNGM berkoordinasi dengan perangkat desa, masyarakat mitra polisi kehutanan (polhut), serta masyarakat setempat untuk melakukan penanganan. Sekitar pukul 17.47 WIB, sebanyak 11 pendaki yang turun ke lokasi parkir berhasil diamankan tim gabungan.
Namun, setelah dilakukan pengembangan informasi, diketahui jumlah keseluruhan rombongan mencapai 14 orang. Tiga pendaki lainnya diketahui terpisah dari rombongan.
“Pada hari Sabtu (31/10/2026), Balai Taman Nasional Gunung Merapi RPTN Wilayah Selo mengamankan rombongan pendaki ilegal berjumlah 11 orang yang mendaki Gunung Merapi melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo,” ungkap Heri saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).
Sebelas pendaki yang lebih dahulu diamankan kemudian dibawa ke kantor RPTN Wilayah Selo. Petugas juga melakukan pengamanan barang bukti serta pembinaan bersama Kepolisian Sektor Selo dan Komando Rayon Militer Selo hingga Minggu (1/11/2026) dini hari.
BACA JUGA:Soal Pendakian Gunung Merapi, BPPTKG: Rekomendasi Tetap Sama, Jangan Beraktivitas di Daerah Bahaya
BACA JUGA:Ramai Ajakan Buka Jalur Pendakian Merapi, TNGM: Pendakian Masih Dilarang Demi Keselamatan
Sementara itu, upaya pencarian terhadap tiga pendaki yang terpisah dilakukan oleh masyarakat mitra polhut bersama warga Desa Klakah.
“Hasilnya, pada Minggu (1/11/2026), ketiga pendaki tersebut berhasil ditemukan. Mereka kemudian diantarkan ke rumah masing-masing,” katanya.
Dari hasil pengambilan keterangan, petugas mengetahui bahwa 11 pendaki yang lebih dahulu diamankan saling terhubung melalui akun media sosial. Mereka diketahui mengikuti kegiatan open trip ilegal pendakian Gunung Merapi.