Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum mengirimkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Bantul.
HD diproses atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum mengirimkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Bantul.
HD diproses atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.