Polisi Ringkus Terduga Begal di Bantul, Pedang hingga Jaket Disita

Polisi Ringkus Terduga Begal di Bantul, Pedang hingga Jaket Disita

Polres Bantul mengungkap kasus begal Honda Beat di Jalan Sumberagung, Jetis. Seorang terduga pelaku berinisial LYBL ditangkap setelah motor korban ditemukan di rumahnya.--dok. Polres Bantul

BANTUL, diswayjogja.id - Kasus dugaan begal yang terjadi di Jalan Sumberagung, Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terbongkar, di mana seorang pria berinisial LYBL (25) diamankan usai sepeda motor milik korban ditemukan di rumahnya.

Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban terkait perampasan sepeda motor yang diterima polisi pada 2 September 2026.

“Setelah menerima laporan, Tim URC Polres Bantul melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Rita, Minggu (6/9/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 01.40 WIB di Jalan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul.

BACA JUGA : Berangkat Kerja Subuh, Warga Pakem Sleman Dibegal Dua Pelaku di Jalan Balong - Degolan

BACA JUGA : Pelaku Begal Sajam Pepet dan Rampas Tas Korban di Seyegan

Korban, CDBE (30), warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta, saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat seorang diri.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban didatangi dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor dari arah belakang.

Salah seorang pelaku diduga menendang korban hingga terjatuh ke jalan. Dalam kondisi panik, korban berlari mencari pertolongan, sementara kedua pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan Honda Beat tahun 2014 berwarna hijau-putih dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp12 juta.

BACA JUGA : Curanmor Marak di Bantul, Polisi Ungkap Jam Rawan hingga Modus Pelaku Beraksi

BACA JUGA : Sindikat Curanmor Keliling Jogja dan Jateng Dibekuk, Gunakan Gran Max Angkut Motor Curian ke Lampung

Setelah melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan keterangan para saksi, polisi mengarah kepada seorang terduga pelaku.

Pada Sabtu (5/9/2026), Tim URC Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Jetis mengamankan LYBL di rumahnya di wilayah Bantul Karang, Ringinharjo, Bantul.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: